Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

7 SPBU di Solo Disanksi Tak Dipasok Biosolar Gegara Tak Aktifkan CCTV 24 Jam

Terdapat 7 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Solo yang sejak tanggal 3 Januari lalu tidak lagi menerima pasokan Bahan Bakar Minyak (BB

Editor: m nur huda
Istimewa
Ilustrasi SPBU - Terdapat 7 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Solo yang sejak tanggal 3 Januari lalu tidak lagi menerima pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Terdapat 7 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Solo yang sejak tanggal 3 Januari lalu tidak lagi menerima pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Biosolar.

Keputusan ini diambil setelah Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan adanya pelanggaran di ketujuh SPBU tersebut.

Penghentian pasokan Biosolar ini disetujui oleh Pengawas SPBU 44.571.20 Sumber, Alam Resdianto.

Menurut keterangan dari Alam, penghentian pasokan BBM jenis Biosolar di SPBU yang ia awasi dimulai setelah seorang petugas melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Petugas tersebut kemudian mengungkap bahwa SPBU Sumber melanggar prosedur dengan CCTV yang tidak aktif selama 24 jam," ungkap Alam pada hari Minggu (7/1/2023).

Penghentian pasokan ini menciptakan dampak signifikan bagi SPBU tersebut, dan langkah ini diambil sebagai bentuk teguran atas pelanggaran yang dilakukan. Meskipun demikian, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa SPBU tetap mematuhi standar keamanan dan prosedur yang telah ditetapkan.

Ia membenarkan bahwa CCTV di area SPBU memang mati di luar jam operasional, yakni mulai pukul 00.00 hingga pukul 05.00 WIB.

"Aliran listriknya ada dua. Antara kantor dan SPBU. CCTV yang di kantor memang dimatikan, kita nyalakan ketika jam operasional, karena memang di luar jam kantor tidak ada orang lagi," sambungnya. 

Namun ternyata kebijakan yang diambil oleh tempat kerjanya tersebut justru dianggap melanggar prosedur. 

"Sehingga kami dikirimi surat yang menyatakan untuk sementara pasokan bio solar di SPBU Sumber dihentikan," terang Alam.

Adapun sesuai surat yang dia terima, penghentian pasokan bio solar akan diberlakukan hingga tanggal 1 Februari 2024. 

Menyadari kesalahan, Alam menyayangkan adanya pemberian sanksi secara mendadak lantaran menurutnya selama ini kebijakan tak menyalakan CCTV 24 jam telah dilakukan sejak lama.

Sementara itu terkait kerugian yang dialami, Alam mengatakan belum melakukan perhitungan. 

Sanksi atas kesalahan yang serupa ternyata juga dialami oleh SPBU 44.571.09 Jurug yang juga harus menerima kenyataan distopnya pasokan Biosolar di sana. 

Nampak tulisan SPBU habis dan masih dalam pengiriman terpampang di ujung dispenser bio Solar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved