Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Pendaftar Pengawas TPS di Kudus Sebanyak 3.047 Orang

Sebanyak 3.047 orang mendaftar sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut terdiri atas 1.855 pendaftar

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
dok. Bawaslu Kudus
Pendaftaran Pengawas TPS di Kabupaten Kudus. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sebanyak 3.047 orang mendaftar sebagai pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di Kabupaten Kudus. Jumlah tersebut terdiri atas 1.855 pendaftar laki-laki dan 1.192 pendaftar perempuan.

Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengatakan, pendaftaran dimulai sejak tanggal 2 sampai 6 Januari 2024. Pendaftaran berlangsung di masing-masing kantor panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

“Sampai pada batas waktu yang ditentukan, masih ada satu desa di Kecamatan Jati yang belum memenuhi kuota pendaftar yaitu Desa Ploso. Oleh sebab itu, dilakukan perpanjangan pendaftaran PTPS mulai tanggal 7 sampai 8 Januari 2024,” kata Minan.

Sebelumnya, pembentukan PTPS dimulai dari sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada 19-31 Desember 2023. Kemudian pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan pada 2-6 Januari 2024.

Pelaksanaan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran dilaksanakan hingga tanggal 2-6 Januari 2024 yang selanjutnya tanggal 7-8 Januari adanya perpanjangan pendaftaran bagi desa yang belum memenuhi kuota pendaftar.

Pengumuman lulus administrasi akan diumumkan pada tanggal 10 Januari 2024 bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi. 

Setelah diumumkannya nama-nama yang lulus administrasi, maka masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan masukan/tanggapan terhadap nama-nama tersebut.

Setelah dinyatakan lulus administrasi, maka akan dilakukan tes wawancara kepada para pendaftar yang dilaksanakan mulai tanggal 2 sampai 17 Januari 2024. Kemudian Panwaslu kecamatan menetapkan dan mengumumkan calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara pada tanggal 18 sampai 19 Januari 2024.

“2.623 pengawas TPS di Kabupaten Kudus akan dilantik pada tanggal 22 Januari 2024,” katanya.

Dari hasil seleksi terbuka yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kudus diharapkan dapat memperoleh pengawas TPS yang memiliki tanggung jawab, integritas, dan memiliki wawasan kepemiluan khususnya dalam hal pengawasan pemilu.

Adapun tugas pengawas TPS di antaranya mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan pemungutan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS. (*)

Baca juga: Debat Capres, Prabowo Berkali-Kali Puji Ganjar

Baca juga: Pj Bupati Banyumas Sampaikan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas di 2024

Baca juga: Pj Bupati Banyumas Sampaikan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas di 2024

Baca juga: Chord Kunci Gitar Strangers Lewis Capaldi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved