Berita Jateng
Megatruh Demokrasi Versi LBH Semarang : Kasus Lingkungan, Perempuan & Anak Hingga Buruh Jadi Sorotan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang merilis Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2023 dengan tema Megatruh Demokrasi Kurukshetra di Tengah Stagnasi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Di tahun 2022, LBH Semarang menerima 125 pengaduan dengan 580 penerima bantuan hukum. Pada tahun tersebut, isu perempuan dan anak paling tinggi disusul lingkungan hidup.
Berikutnya, LBH Semarang menerima 107 konsultasi masuk ke LBH Semarang dengan jumlah pencari keadilan sebanyak 119 pencari keadilan sepanjang November 2022 sampai Oktober 2023.
Dijelaskan Eti, tahun 2023, isu lingkungan berupa pencemaran udara dan air memang mendominasi dengan pelaku berasal dari perusahaan swasta sebanyak 27 perusahaan dan 9 kasus pemerintah.
Rincian, Kabupaten Grobogan 4 kasus, Kota semarang 4, Klaten 3, Sukoharjo 3, Karanganyar 3, Boyolali 2
Surakarta 2, Pati 2, Pemalang 2 dan daerah lainnya.
Kondisi tersebut di Jawa Tengah diprediksi bakal diperparah karena semakin banyak kawasan industri berarti makin banyak pencemaran. Sejurus dengan hal itu makin banyak buruh makin banyak pelanggaran.
Ditambah terdapat Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang semakin memperlonggar aturan perlindungan lingkungan hidup dan mengebiri perlindungan hidup.
"Ada satu kasus yang kami advokasi yakni kasus PT RUM di Sukoharjo. Advokasi ini menjadi gambaran perusahaan melakukan pencemaran lalu mendapatkan impunitas dari pengadilan ketika masyarakat melakukan gugatan."
"Gambaran ini bisa sangat mungkin terjadi di 27 perusahaan lainnya sejauh tidak ada lagi pengawasan serius dari pemerintah penegakan hukum dari aparat energi hukum, dan kondisi masyarakat tak tahu hak lingkungan hidupnya," tandasnya. (iwn)
Baca juga: Tetangga Dekat Gibran dan Warga Sumber Solo Deklarasi Dukung Paslon Nomor 2, Yayang: Sosok yang Baik
Baca juga: Alfamart Salurkan Tali Asih Kepada Veteran Pemalang Saat HUT ke-67 LVRI
Baca juga: UPDATE Kondisi Ratusan Anjing Selundupan Semarang : 98 Persen Malnutrisi , Butuh 3 Bulan Penyembuhan
Baca juga: Kodim Kendal 0715 Menggelar Karya Bakti dan Baksos untuk Masyarakat
Dituding Langgar HAM, Polda Jateng Didesak Batalkan Wajib Lapor dan Minta Maaf pada Korban |
![]() |
---|
Fakta Mengejutkan! Anak ASN Wonosobo Juga Ada Yang Kena Stunting, Diduga Salah Pola Asuh |
![]() |
---|
Tim Siber Polda Jateng Patroli TikTok hingga Sweeping Grup WA, Komen Seperti Ini yang Dicari |
![]() |
---|
Ini Daftar Lengkap Jumlah Orang yang Ditangkap di Masing-masing Polres di Jateng Saat Demo Rusuh |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Keuangan ke Pemkot Pekalongan Sebesar Rp 61 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.