Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekerasan Seksual di Sekolah

15 Siswa SD di Yogya Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Oknum Guru di Sekolahnya

Sebanyak 15 pelajar SD di Yogyakarta dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Editor: Muhammad Olies
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kekerasan seksual anak. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 15 pelajar SD di Yogyakarta dilaporkan menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum guru di sekolahnya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Terlapor merupakan guru yang statusnya pegawai tidak tetap berinisial NB (22).

Kasus ini mendapat sorotan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya.

Mereka akhirnya turun tangan memberikan pendampingan untuk para korban.

Plt Kepala DP3AP2 Kota Yogya, Sarmin, menyatakan, sejauh ini pihaknya berada dalam posisi siap, ketika diminta melakukan pendampingan untuk anak-anak korban dugaan pelecehan seksual tersebut.

Hanya saja, instansinya masih menunggu surat dari Polresta Yogya, karena dari sekolah melalui kuasa hukumnya sudah langsung melimpahkan kasus ini pada kepolisian.

"Ketika nanti surat sudah ada, langsung kita lakukan pendampingan secara psikologis. Langsung kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi korban anak-anak tersebut," ujarnya, Selasa (9/1/2024).

"Karena ranah aduannya ke Polresta, bukan ke UPT PPA. Sehingga, terkait dengan hal ini, kami menunggu dari Polresta dahulu," tambah Sarmin.

Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berkedok Agama Marak di Semarang, Aktivis : Ada Relasi Kuasa

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Berkedok Agama Marak di Semarang, Aktivis : Ada Relasi Kuasa

Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogya untuk menindalanjuti sengkarut itu.

 Menurutnya, dari KPAID Kota Yogyakarta pun sudah berencana menemui langsung kuasa hukum korban, untuk menggali informasi riil dan detail.

"Termasuk nanti yang kita dampingi adalah anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma massal di sana, sehingga harus kita pulihkan, harus kita perkuat," ujarnya.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menyatakan petugas kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima, kami akan melakukan penyelidikan. Nanti kami informasikan," ungkapnya.

Ia belum menyakatan kapan pemeriksaan saksi-saksi dijadwalkan oleh penyidik

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved