Berita Jepara
Cara Pemkab Jepara Optimalkan Pengawasan Desa, Andalkan Aplikasi Siswaskeudes
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan kemampuan aplikasi di tiap-tiap perangkat daerah.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan kemampuan aplikasi di tiap-tiap perangkat daerah.
Langkah itu guna mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik yang berkualitas. Salah satunya pada platform Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).
Aplikasi Siswaskeudes ini digunakan oleh Inspektorat Kabupaten Jepara, dalam pengawasan administrasi di desa.
Upaya peningkatan itu rutin dilakukan setiap tahunnya. Hal itu mengemuka dalam diskusi antara Diskominfo, Inspektorat, dan Dinsospermasdes di ruang rapat Diskominfo Jepara, Rabu (10/1/2024).
Perwakilan Inspektorat Jepara, Nur Muhis mengungkapkan pelaporan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berupa "clossing" data dari Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola Dinsospermasdes.
"Sistemnya, clossing data yang jatuh pada Januari 2024, untuk pengawasan tahun 2023," ujarnya.
Baca juga: Alokasi Dana Desa di Jepara Turun, Sejumlah Kades Datangi DPRD
Baca juga: Jepara Artha Mulai Jual Aset - Gaji Karyawan Tak Dibayar Tunai, Klaim Jaga Likuiditas Perusahaan
Baca juga: Video Pj Bupati Kudus dan Pj Bupati Tegal yang Baru Dilantik Janji Bakal Tancap Gas
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jepara Arif Darmawan menyatakan komitmen dukungannya.
Pihaknya senantiasa terbuka untuk membantu, kolaborasi antara Inspektorat dan Dinsospermasdes dalam pemanfaatan Siswaskeudes maupun Siskeudes demi kemajuan Jepara.
"Kami (Diskominfo) terbuka, siap membantu serta men-support aplikasi yang digunakan masing-masing perangkat daerah dalam hal pelayanan," tuturnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa aplikasi Siskeudes sudah terintegerasi di semua desa di Jepara.
Fantastis, Tanah Jhendik Handoko Tersangka Kasus BPR Jepara Artha Disita KPK Luasnya Capai 27 Hektar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Sediakan Tempat Rehabilitasi Upaya Menekan Angka Pecandu Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Ibnu Hajar Sambut Baik Rencana PPBI Jepara Gelar Pameran Bonsai Lokal |
![]() |
---|
Dua Rumah Jhendik Tersangka BPR Jepara Artha Nampak Kosong, Dikenal Tak Aktif di Lingkungan Rumahnya |
![]() |
---|
1.820 PPPK Paruh Waktu Jepara Akan Dilantik 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.