Berita Regional
Inilah Tampang SA, Pria Yang Sebar Foto Bugil Mantan Istri Karena Kecewa Telah Bercerai
Kecewa pernikahannya yang seumur jagung berakhir dalam perceraian, membuat SA (21) nekat menyebar foto bugil mantan istri.
TRIBUNJATENG.COM, ACEH UTARA - Kecewa pernikahannya yang seumur jagung berakhir dalam perceraian, membuat SA (21) nekat menyebar foto bugil mantan istri.
Gambar tak senonoh saat berhubungan badan itu diperoleh saat mereka masih berstatus suami istri.
Pelaku kemudian menyebar gambar tersebut di akun media sosial mantan istrinya, karena ponsel korban saat itu dikuasai.
Baca juga: Terungkap! Sosok Karina Dinda Dokter Viral yang Foto Bugil dengan Selingkuhan Ternyata Lulusan China
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap Pria berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Selasa (9/1/2024).
Bersama SA petugas juga mengamankan handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh.
Pria itu ditangkap karena menyebarkan foto bugil di media sosial.
Kasus itu berawal ketika ibu muda berinisial CD (22), warga Kecamatan Madat, Aceh Timur, melaporkan mantan suaminya ke Polres Aceh Utara, Senin (8/1/2024).
Akibat kejadian itu, korban menanggung malu sebab foto bugilnya beredar di media sosial Facebook dan Tiktok.
Menindaklanjuti laporan yang dibuat, Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menangkap pelaku yang berinisial SA (21) di rumahnya Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, tidak lama setelah korban melaporkan peristiwa itu.
Bersama SA petugas juga mengamankan Handphone pelaku yang memuat akun medsos yang digunakan untuk menyebarkan gambar tak senonoh korban.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi SH menyampaikan foto bugil itu merupakan hasil tangkap layar dari potongan video hubungan suami istri yang sempat direkam pelaku saat masih bersama korban.
Tangkapan layar itu kemudian disebarkan oleh pelaku melalui akun medsos korban yang dikuasai pelaku.
"Mereka (pelaku dan korban) dulunya suami istri, sekarang sudah bercerai, motif pelaku melakukan perbuatan ini karena ada unsur sakit hati sebab ada konflik antar keluarga maka dari itu SA menyebarkan foto-foto dari tangkap layar video yang pernah mereka buat saat melakukan hubungan suami istri," ungkap AKP Novrizaldi.
Baca juga: Sosok Dokter Andy Wahab yang Bersetubuh dan Foto Bugil dengan Istri Perwira Polri di Makassar
Ia menambahkan, pelaku menyebarkan foto-foto itu dengan cara menguploadnya ke Tiktok dan sebagai foto profil dan story di akun Facebook korban.
“Dalam kasus ini tersangka SA dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 1 milyar,” pungkas AKP Novrizaldi. (*)
Artikel ini sudah tayang di Prohaba.co
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.