Berita Kudus
Manajer Persiku 2021 Curhat, Sudah Keluar Uang Pribadi Malah Terseret Kasus Dugaan Korupsi KONI
Pemeriksaan terhadap manajemen tim sepak bola Kudus, Persiku Periode 2021 kembali dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemeriksaan terhadap manajemen tim sepak bola Kudus, Persiku Periode 2021 kembali dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus.
Pemeriksaan ini sebagai pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diberikan ke KONI Kudus dengan nilai miliaran rupiah tahun anggaran 2022-2023.
Manajer Persiku 2021 Ferdaus Ardyansyah Purnomo, mengaku diberondong sekitar 25 pertanyaan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kudus.
Baca juga: Anggaran Olahraga Dikorupsi Imam Triyanto, Bendahara Persiku Kudus Curhat Bantuan Dari KONI Rp 0
Pemeriksaan berkutat terkait anggaran yang diterima oleh manajemen Persiku 2021 dari KONI Kudus.
"Saat pemeriksaan ditanyakan, apakah ada anggaran yang diberikan ke kami (Persiku 2021), saya tegaskan tidak ada sama sekali," kata Ardy saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2023).
Menurutnya, adanya pertanyaan itu lantaran laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh KONI Kudus, berisikan adanya penggunaan sejumlah anggaran yang dikucurkan ke Persiku 2021.
Adapun anggaran tersebut diserahkan KONI Kudus langsung kepada sejumlah pihak yang pembayarannya belum diselesaikan manajemen Persiku 2021.
Diantaranya terkait pelunasan jersey, komponen olahraga, hingga gaji pelatih dan official.
Hal itu membuat Ardy dan manajemen cukup kaget, karena pembayaran yang dilakukan KONI Kudus tanpa sepengetahuan manajemen Persiku 2021.
Ardy menjelaskan, selama satu musim bersama Persiku, pihaknya belum menerima uang serupiah pun dari siapapun.
Baik itu dari Pemerintah Kabupaten Kudus melalui dana hibah, dari KONI Kudus, maupun Askab PSSI Kudus sendiri, semua pembiayaan murni dari uang yang dikumpulkan tim manajemen Persiku 2021.
"Kami manjemen 2021 belum pernah menerima satu rupiah pun dari pihak manapun dan dari siapapun. Sehingga dari anggaran yang kami sampaikan ke Kejaksaan 1,4 miliar rupiah, sudah kami bayarkan sekitar 800 juta rupiah, sehingga kekurangannya belum terbayarkan," lanjutnya.
Setelah pemeriksaan kali ini, Ardy mengatakan belum ada informasi mengenai pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk saat ini, pihaknya berharap anggaran yang telah dikeluarkan manajemen Persiku 2021 bisa segera kembali.
Pihaknya juga mencoba meminta pendampingan dari Kejaksaan, manjemen Persiku 2021 diminta untuk mengajukan anggaran ke Pemkab Kudus agar bisa masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan bisa segera dicairkan. (Rad)
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta |
![]() |
---|
4 Lahan Parkir di Kudus Laku Keras Dilelang, Nilainya Mencapai Rp 623 Juta |
![]() |
---|
Dua PNS di Kudus Dicopot dari Jabatannya Karena Pelanggaran, Kepala Dinas dan Kepala Unit |
![]() |
---|
Jago Coding, 250 Siswa Antusias Ikuti Festival Berpikir Komputasional di Kudus |
![]() |
---|
Rebutan Lapak di Car Free Night Kudus: Ratusan PKL Berburu Peluang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.