Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Tak Punya Anggaran, Pemkab Brebes Coret 58.000 Warga Miskin dari Bantuan Program JKN

Sebanyak 58.000 warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihadapkan pada keputusan kontroversial

Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI - Potret nenek Kaswiyah (79) lansia sebatang kara yang tinggal di gubuk di RT 05, RW 04, Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024). (Kompas.com/ Tresno Setiadi) 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 58.000 warga miskin di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, dihadapkan pada keputusan kontroversial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang memutuskan untuk mencoret atau menonaktifkan kepesertaan mereka dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) segmen penerima bantuan iuran (PBI).

Langkah ini diambil karena keterbatasan anggaran Pemkab dalam menanggung iuran para peserta BPJS Kesehatan PBI melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Brebes.

Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiowati, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan tersebut telah dilaksanakan sejak November 2023 hingga saat ini. Ineke menyoroti keterbatasan anggaran sebagai alasan utama di balik kebijakan tersebut. Meskipun demikian, Pemkab Brebes berusaha memberikan solusi alternatif agar warga miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.

Ineke menjelaskan langkah alternatif yang diambil Pemkab Brebes, di mana warga miskin yang tidak memiliki BPJS Kesehatan PBI atau yang kepesertaannya dinonaktifkan, dapat mengurus kembali dengan skema non-cut off.

Syaratnya adalah mereka harus menjadi pasien di rumah sakit.

Peserta BPJS Kesehatan PBI yang nonaktif dapat diaktifkan kembali dengan cepat, yakni sebelum 3x24 jam setelah dirawat.

Proses ini melibatkan pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa hingga ke Dinas Kesehatan.

"Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan warga miskin yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan, meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan PBI mereka telah dinonaktifkan," ungkap Ineke.

Disebutkan bahwa jumlah peserta BPJS Kesehatan PBI yang dibiayai Pemda Brebes mencapai 112.000 peserta, dan saat ini masih ada 54.000 peserta dengan kepesertaan yang masih aktif.

Meskipun Pemkab Brebes telah mengaktifkan kembali sejumlah peserta yang membutuhkan, jumlah pasti yang dapat diaktifkan kembali mungkin tidak mencapai 58.000 peserta.

“Iuran yang membantu Pemda itu per peserta BPJS PBI kelas III, Rp 37.800 per bulan. Rp 35.000 dari Pemda dan Rp 2.800 dari bantuan iuran,” kata dia.

Menurut Ineke, dari penonaktifan ini, tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan. Hal ini dikarenakan rata-rata pengaktifan kembali BPJS PBI mencapai 1.200 peserta per bulan.

Penonaktifan juga dilakukan karena ada peserta yang datanya ganda, menyebabkan kematian, dan lain sebagainya.

“Penonaktifan ini karena anggarannya memang tidak ada. Untuk anggaran dari APBD 2023 itu Rp 41 miliar, dan tahun ini ada penambahan di APBD 2024 menjadi Rp 47 miliar,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "58.000 Warga Miskin Brebes Dicoret dari Program JKN, Ini Penjelasan Dinkes"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved