Berita Kudus
196.000 Batang Rokok Ilegal disita Bea Cukai Kudus di Jasa Ekspedisi Jepara
Bea Cukai Kudus menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di tempat jasa ekspedisi Kabupaten Jepara. Penyitaan tersebut dilakukan usai tim Bea Cukai
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,KUDUS - Bea Cukai Kudus menyita ratusan ribu batang rokok ilegal di tempat jasa ekspedisi Kabupaten Jepara. Penyitaan tersebut dilakukan usai tim Bea Cukai Kudus melakukan patroli gempur rokok ilegal.
Dari hasil patroli tersebut, tim mencurigai beberapa paket kiriman yang diduga berisi rokok ilegal di salah satu agen jasa pengiriman di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara sehingga dilakukan pemeriksaan.
"Tim menemukan 117 paket yang berisi 8.860 bungkus rokok jenis SKM dengan berbagai merek seperti Lois L Bold, JAYA BOLD, GUCI, FLASH BOLD, dan DUBAI tanpa dilekati pita cukai, serta 940 bungkus rokok jenis SKM dengan merek LiNK BOLD yang dilekati pita cukai diduga palsu," ucap Sandy Hendratmo Sopan, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, saat ditemui di Gudang Penyimpanan Rokok Ilegal, Kamis (11/1/2024).
Rokok ilegal yang disita oleh Bea Cukai Kudus dari paket-paket yang akan dikirimkan itu, diduga berjumlah 196.000 batang rokok ilegal.
"Diduga kiriman paket rokok ilegal itu melalui e-commers atau online shop," tambahnya.
Nilai barang rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp270.480.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp187.615.120.
"Tahun demi tahun berlalu, pemberantasan BKC ilegal harus digalakkan selalu. Penindakan paket yang berisi rokok ilegal di awal tahun ini dapat menjadi bekal bagi kami untuk meningkatkan koordinasi bersama pemerintah daerah dalam mengedukasi para pengusaha jasa ekspedisi agar lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima paket kiriman," sambungnya. (Rad)
Baca juga: Sore Nanti Megawati Tampil Hadapi AI Peppers, Ini Jadwal Baru Red Sparks di Liga Voli Korea 2024
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Halaman 189 Chapter 8 Semester 2
Baca juga: Pergi dari Rumah Tengah Malam, Lansia di Cilongok Banyumas Tewas Terserempet Kereta Api
Baca juga: Berkunjung ke Kabupaten Tegal, Ganjar Pranowo: Coblos yang Rambutnya Putih
Curhat Putri Pencari Kerja di Job Fair UMK 2025, Gagal Berikan CV Meski Sudah Jajaki 10 Perusahaan |
![]() |
---|
Jerit Petani Tembakau di Kudus: Panen Melimpah, Jualnya Susah |
![]() |
---|
Tahun Ini Pemkab Kudus Bantu Perbaikan 32 Rumah Tidak Layak Huni |
![]() |
---|
Kudus Borong Penghargaan Lomba TMMD ke-125 Nasional, Ada Dandim, Wabup, dan Wartawan Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dinkes Kudus Temukan 1.250 Kasus Gejala Gangguan Kejiwaan via Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.