Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Emosi Jawa ke Pelaku Penipuan Diredam Polisi, Motor Ninja 650 Miliknya Ditukar Batu Cor

Korban pencurian motor ditukar bongkahan batu cor Semarang, Aljawahir Agus Kristiono (24)

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Korban Aljawahir atau akrab disapa Jawa menunjukkan batu di tas milik pelaku yang membawa kabur motor kakaknya di Jalan Tampomas Dalam Raya, Petompon,Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (9/1/2024).  

Dua lainnya Yoyok sebagai penadah dan Bagas sebagai pembeli motor.

Temmy mengatakan, mencari korban melalui grup jual beli motor di Facebook. 

Ia kemudian melakukan janjian COD dengan korban lalu test drive motor sekaligus dibawa kabur. 

"Kejadian pertama dan kedua modusnya sama, tas isi batu tak titipin ke korban," bebernya.

Dua motor tersebut hanya satu motor KLX yang sudah dijual sebesar Rp6 juta. 

Sedangkan Ninja 650 ABS masih proses dijual. Sebab, bodi depan motor sudah dipreteli. "Belum sempat kejual," kata Temmy.

Tersangka lainnya Fery mengatakan, baru pertama kali mencuri diajak Temmy yang masih kerabatnya. 

Ia belum mendapatkan bagian dari pencurian tersebut. "Saya hanya mengantar, tidak tahu kalau mau mencuri karena disuruh tunggu di sebelah traffic light dekat lokasi," katanya.

Penadah motor, Yoyok mengatakan, Temmy masih kerabatnya sehingga membantu menjual hasil curian tersebut . "Katanya butuh uang maka jual motor (KLX) itu,"

Pembeli motor curian, Bagas menuturkan, membeli motor KLX untuk trabas. 

"Tidak tahu barang curian karena kunci masih asli semua, tidak ada surat kendaraan, kata Pak Yoyok nanti urusannya sama leasing saja," bebernya.

Keempat tersangka dijerat pasal berbeda yakni pencurian dan penadahan. Untuk dua tersangka Temmy dan Fery dijerat pasal 362 atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. (iwn)


Capt foto / Iwan Arifianto. 

1. Korban pencurian, Aljawahir Agus Kristiono (baju putih) tampak sumringah saat melihat motor yang sempat dicuri tersangka di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved