LDII
Hari Lingkungan Hidup Indonesia, DPP LDII, Atus Syahbudin : Alam Sering Dikalahkan dan Dikorbankan
Hari Lingkungan Hidup Indonesia yang jatuh pada 10 Januari, untuk meningkatkan, dan mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjaga
Menurutnya, manusia membutuhkan pepohonan untuk menghasilkan oksigen (O2). Atau mudahnya, udara bersih yang selalu dihirup setiap saat. “Tentu tak elok, kita mengambil oksigen dari pepohonan di pekarangan rumah tetangga kita,” pungkas Ketua DPW LDII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tersebut.
Tidak hanya itu, keuntungannya, tajuk pepohonan bisa meneduhkan, menghasilkan buah-buahan dan mengonservasi air hujan untuk ditabung, guna persiapan di musim kemarau. Lebih jauh lagi, ia menjelaskan, rimbunnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkat pepohonan di perkotaan atau tempat berkumpulnya berbagai aktivitas, mampu menyerap partikel debu dan mengurangi kadar CO, SO2, dan NO2 di udara.
“Bukankah kita juga mengeluarkan karbondioksida (CO2) sehingga pepohon di rumah pastilah mampu menyerapnya. Lalu bersama air (O2), sinar matahari dan klorofil dimasak menjadi salah satu macam karbohidrat penyusun kayu (C6H12O6),” kata Atus.
Selain itu, upaya yang dapat dilakukan setiap keluarga untuk mengurangi sumber emisi dari rumah tangga, dapat berupa pengurangan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bensin dan solar. Dengan membudayakan berjalan kaki atau bersepeda.
Usaha selanjutnya, adalah dengan tidak membakar sampah rumah tangga. “Seyogyanya sampah dapat dipilah, minimal menjadi dua. Sampah organik dari sisa dapur dan dedaunan ditimbun di dalam jujugan di setiap rumah. Adapun sampah anorganik, dipisah dan dapat dijual kembali,” katanya.
Contohnya, ia menceritakan, LDII DIY telah memulai program “Kelompok Sedekah Sampah Berbasis Masjid”. “Remaja masjid menjadi penggerak bersama-sama dengan Kyai Peduli Sampah,” urainya. Cara berikutnya, dengan tidak membuang sampah dan kotoran ke dalam badan air. “Seperti sungai, selokan, embung, danau, dan lainnya,” ujar Atus.
Ia menjelaskan, sampah buangan itu dapat mengotori badan sungai, dan meningkatkan pencemaran. “Selain itu, menyebabkan pemandangan dan bau yang tidak sedap. Kebiasaan rumah tangga yang masih membuang air besar sembarangan, juga harus diubah untuk meminimalkan pencemaran air,” jelasnya.
Selanjutnya, pada level sekolah, dengan berusaha menjadi sekolah adiwiyata yang menerapkan indikator pelestarian lingkungan hidup. “Bagi majelis taklim, masjid, sekolah dan pesantren, berupaya menerapkan konsep eco-masjid,, eco-pesantren,” ujarnya.
Lebih baik lagi, ia menyarankan level rumah tangga, sekolah, majelis taklim, musholla dan masjid melaksanakan skema “Program Kampung Iklim”. “Sebagaimana yang telah diwujudkan oleh Kampung Proklim Sangurejo Sleman, DIY, dan Kampung Proklim Utama RW Agrowisata Pekanbaru, Riau,” tutupnya.
Untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri, DPP LDII dalam program Go Green, sejak 2008 telah menanam 4 juta pohon di seluruh Indonesia. Bahkan, LDII telah membangun arboretum, untuk penelitian tanaman endemik di Perkebunan Teh Jamus, Ngawi, Jawa Timur. (*)
Baca juga: LDII Ingatkan 2024 Tahun Menahan Diri dan Hati-Hati, Jangan Suka Menebar Kebencian dan Adu Domba
Baca juga: Upaya Cegah Hal Negatif Malam Pergantian Tahun, Muda-Mudi PC LDII Tugu dan Ngaliyan Gelar Pengajian
Baca juga: Pengajian Generasi Penerus Akhir Tahun LDII Boyolali: Berkilau, Berenergi Muda, dan Penuh Inspirasi
Baca juga: LDII Hadiri Sertijab Pangdam Baru IV/Diponegoro, Prof Singgih : Kami Siap Bekerjasama
LDII Dorong Transformasi Layanan Haji dan Umrah: 10 Poin Rekomendasi untuk Gus Irfan & Dahnil |
![]() |
---|
Bupati Kudus Buka Musda VI LDII: Dari Lokal Menyumbang Karakter untuk Indonesia |
![]() |
---|
Apa Itu Sekolah Virtual Kebangsaan II yang Digelar LDII di Hotel Santika Premier Semarang Hari Ini? |
![]() |
---|
DPP LDII Gelar Sekolah Virtual Kebangsaan II: Menghidupkan Pancasila Menuju Kebangkitan Nasional 2.0 |
![]() |
---|
Gelar Kerja Bakti Nasional, LDII Ajak Warga Peduli Lingkungan dan Nasionalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.