Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Inovasi Positif di Balik Jeruji, WBP Lapas Pati Produktif dengan Produksi Paving Block

Meski di balik jeruji, narapidana Lapas Kelas II B Pati membuktikan produktivitas dengan terlibat aktif dalam produksi paving block.

|

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Pati memiliki kegiatan produktif untuk mengisi waktu selama menjalani masa tahanan. Mereka terlibat dalam produksi bahan bangunan berupa paving block.

Kasi Pembinaan Narapidana, Anakdidik, dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Pati, Eko Budihartanto, menjelaskan bahwa saat ini ada 15 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang aktif terlibat dalam produksi paving block.

"Mereka adalah narapidana yang telah memenuhi syarat. Sebanyak 15 orang bekerja dalam pembuatan paving," ungkapnya saat diwawancarai di Lapas Pati, Kamis (11/1/2024).

Setiap harinya, kelima belas narapidana ini bekerja membuat paving dari pagi hingga siang. Dalam satu hari, mereka mampu menghasilkan rata-rata 3.840 buah paving block atau setara dengan 80 meter kubik.

Jumlah paving block yang diproduksi dapat meningkat jika ada pesanan. "Hasil produksi kami dipasarkan melalui galeri depan Lapas, secara daring, dan melalui toko bangunan. Beberapa desa juga memesan, baru-baru ini ada desa yang memesan 700 meter kubik," terang Eko.

Harga jual paving dibedakan dalam tiga tingkatan kualitas: biasa, sedang, dan baik. Harganya bervariasi mulai dari Rp 70 ribu, Rp 80 ribu, hingga Rp 90 ribu per meter persegi.

Dalam menjalankan kegiatan ini, narapidana memperoleh manfaat berupa pembagian premi. Hasil penjualan dibagi secara proporsional untuk premi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan modal usaha.

"Dari total hasil penjualan, 50 persen untuk premi, 10 persen untuk kas negara melalui PNBP, dan 40 persen untuk perputaran modal pembuatan selanjutnya," paparnya.

Dalam setiap penjualan, rata-rata setiap narapidana bisa mendapat premi sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu.

Kegiatan pembuatan paving block ini juga memberikan manfaat bagi para narapidana sebagai bekal keterampilan yang dapat menjadi mata pencaharian saat mereka bebas kelak.

Salah satu narapidana yang turut serta dalam kegiatan pembuatan paving, Nur Hadi, menilai kegiatan ini sangat baik dan positif.

"Saya sangat senang bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Selain mendapatkan uang untuk membeli rokok dan sabun, saya juga bisa berkomunikasi dengan teman-teman dan menikmati udara segar di luar sel tahanan," ujar dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved