Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Kota Musnahkan 524 Knalpot Brong, Dinilai Jadi Pemicu Konflik Sosial

Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 knalpot brong hasil penindakan selama sepekan di Halaman Mapolres Tegal Kota.

Humas Polres Tegal Kota
Pemusnahan barang bukti knalpot brong di Halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Polres Tegal Kota memusnahkan sebanyak 524 knalpot brong hasil penindakan selama sepekan di Halaman Mapolres Tegal Kota, Kamis (11/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, perwakilan Forkopimda dan kepala OPD terkait. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan sejak awal Januari 2024.

Baca juga: Pj Gubernur Jateng Imbau Agar Konvoi Kampanye Tidak Menggunakan Knalpot Brong

Ada sebanyak 524 kendaraan dengan knalpot tidak standar atau brong yang berhasil ditindak selama sepekan.

"Rinciannya, sebanyak 324 knalpot sudah kita lepas dan diganti dengan yang standar dan 200 knalpot brong lainnya masih terpasang di kendaraan," katanya. 

AKBP Rully menegaskan, knalpot brong dilarang karena melanggar aturan dan aspek sosiologis.

Banyak masyarakat yang terganggu dengan kebisingan suara dari knalpot brong

"Kita harus ingat setiap pengguna jalan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan lalu lintas. 

Knalpot brong ini memberikan dampak lingkungan yang kurang baik serta dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial," jelasnya. 

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi langkah Polres Tegal Kota yang sudah berupaya menciptakan wilayah Kota Tegal zero knalpot brong.

Baca juga: Pemkot Pekalongan Dukung Zero Knalpot Brong Untuk Cegah Gesekan di Masyarakat

Ia juga mengimbau kepada para pecinta otomotif agar selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas. 

Satu di antaranya dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar atau brong.

"Kami dari Pemerintah Kota Tegal, sangat mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan jajaran Polres Tegal Kota. Karena semua itu mereka lakukan demi terciptanya kondusifitas wilayah secara umum dan lebih khusus di Kota Tegal," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved