Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Caleg 2024 Terkait Perjudian, Narkoba, dan Korupsi

PPATK mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

WARTA KOTA/YULIANTO
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (kiri) didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD (kanan), saat memberikan keterangan pers di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rabu (10/1/2024), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait calon legislatif (caleg) yang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Laporan tersebut disampaikan dalam agenda Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi-transaksi mencurigakan itu menyangkut perjudian, narkoba, hingga tambang ilegal (illegal mining).

Baca juga: Jusuf Kalla Beda Pandangan dengan Jokowi, Sebut Amerika dan Eropa Tahu Data Pertahanan Indonesia

Total transaksi 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun.

"Ini kita ambil 100 (DCT/caleg) terbesar, itu nilainya Rp 51, 47 triliun," kata Ivan.

Berdasarkan nilai transaksinya, dana diduga hasil korupsi menjadi yang terbesar dengan total 14 kasus bernilai Rp 3,51 triliun atau Rp 3.518.370.150.789.

Kemudian, empat kasus perjudian senilai Rp 3,1 triliun, satu kasus terkait dengan lingkungan hidup (illegal mining) senilai Rp 1,2 triliun, satu kasus terkait lingkungan hidup (TSL) senilai Rp 264 miliar.

"Lalu ada yang terkait dengan penggelapan ada 2 kasus yaitu Rp 238 miliar, terkait dengan narkotika ada 14 kasus itu Rp 136 miliar, dan di bidang Pemilu ada 12 kasus angkanya Rp 21 miliar," tuturnya.

Ivan menyatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

Hingga 10 Februari 2024, pihaknya menyerahkan 5 kasus kepada Polri, 9 kasus kepada KPK, 1 kasus kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan lainnya.

"Kepada Kejaksaan RI ada 4 kasus, kepada BNN ada 6 kasus, dan kepada Bawaslu ada 11 kasus," jelas Ivan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPATK Temukan Transaksi Janggal Caleg 2024 Diduga Terkait Korupsi, Narkoba, dan Judi"

Baca juga: Spanduk-Spanduk Bernada Sindiran Sambut Kedatangan Gibran di Bali, TKD: Dijogetin Aja

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved