Berita Semarang
Siapa Sosok Bingbing Dimas Kepala UPTD yang Beri Surat Jalan kepada Sindikat Perdagangan Anjing?
Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang terus menunjukkan perkembangan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus penyelundupan 226 anjing yang berhasil digagalkan di Kota Semarang terus menunjukkan perkembangan.
Pengakuan dari tersangka, Donal Harianto (43), menjadi sorotan polisi karena mencuatnya fakta bahwa ia telah menyetor uang sebesar Rp850 ribu untuk memperoleh surat pengiriman anjing tersebut.
Donal mengungkapkan rinciannya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Rabu (10/1/2024), menyebutkan bahwa ia membayar sejumlah uang kepada dua lembaga di Subang untuk mengurus surat-surat terkait penyelundupan anjing.
"Iya, saya memberikan Rp850 ribu ke dua lembaga di Subang untuk mengurus surat, masing-masing UPTD saya bayar Rp550 ribu, dan Polsek bayar Rp300 ribu," ungkap Donal.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memverifikasi kebenaran dari pengakuan Donal dan menelusuri apakah masih ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penyelundupan ini.
Dua surat yang dimaksud oleh Donal mencakup surat keterangan jalan dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat dan surat dari Dinas Peternakan dan Kesehatan UPTD Pasar Hewan.
Surat tersebut menyatakan bahwa truk dengan nomor pelat AD1358YE membawa 226 ekor anjing dengan rincian 131 jantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024, dengan tujuan pengiriman ke Solo.
Surat ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.
"Kalau surat dari UPTD keterangnya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan.
Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," imbuh Donal.
Ia mengaku, selama ini merasa aman berbisnis jual-beli anjing karena ada surat dari dua lembaga resmi.
"Kalau tak ada surat saya tidak berani jalan," ucapnya.
Donal Harianto kini ditetapkan tersangka bersama empat kawannya yang membantu bisnis jual beli anjing yang telah ditekuninya selama 10 tahun.
Empat orang lainnya masing-masing Ariyoto (49)Wagimin (62) Sulasno (48)
Ervan Yulianto (29).
Mereka berempat bekerja sebagai kuli muat ratusan anjing tersebut.
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini, Minggu 21 September 2025: Sejumlah Kecamatan Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
KONI Semarang Gelar Bintek Keuangan untuk Wujudkan Transparansi |
![]() |
---|
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.