Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

3 Pemuda Pelaku Rudapaksa Gadis 15 Tahun Diringkus, Korban Warga Makassar Hamil 4 Bulan

Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga telah merudapaksa gadis belia berusia 15 tahun secara bergiliran di pos security di Makassar. 

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/ Bram Kusuma
ILUSTRASI kasus rudapaksa terhadap anak bawah umur. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Tiga pemuda yang diduga pelaku rudapaksa terhadap seorang gadis di pos sekuriti Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar telah diringkus.

Mereka melakukan aksinya pada September 2023 dan korban berusia 15 tahun itu diketahui saat ini sedang hamil 4 bulan.

Adapun ketiga pelaku tersebut diringkus pihak kepolisian saat berada di Jalan Rajawali Makassar pada Kamis (11/1/2024) dini hari.

Kini, pemeriksaan intensif pun sedang dilakukan di Polrestabes Makassar.

Baca juga: Inilah Asal Muasal Peluru Nyasar yang Lukai Kaki Nenek di Makassar, Biasa Dipakai Polisi, TNI & BNN

Baca juga: Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat Terungkap di Balik Motif Pembunuhan di Makassar 

Polrestabes Makassar meringkus tiga pemuda berinisial SA (19), MI (19), dan FL (20).

Ketiganya ditangkap polisi karena diduga telah merudapaksa gadis belia secara bergiliran. 

Akibat kajadian itu, gadis belia berinisial AR (15) kini hamil empat bulan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana mengatakan, insiden itu terjadi di salah satu pos sekuriti di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada September 2023.

Namun, kata Kompol Devi Sujana, korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke polisi pada Minggu (7/1/2023).

Seusai mendapat laporan dari korban, pihaknya kemudian bergerak cepat dan menangkap ketiga pelaku di Jalan Rajawali, Makassar pada Kamis (11/1/2023) dini hari.

Baca juga: Nenek 61 Tahun Korban Peluru Nyasar di Makassar Mulai Membaik, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Baca juga: Fakta Baru Ungkap Misteri Pemilik Senjata Api yang Tembak Nenek di Makassar: Bukan Senpi Rakitan

"Korbannya pelajar dan hamil empat bulan."

"Modusnya mengajak korban jalan-jalan," ujarnya, 

Kompol Devi Sujana menceritakan, awalnya gadis di bawah umur itu menjaga temannya di RS Stella Maris.

Kemudian salah satu pelaku menghubungi korban dan memaksa naik ke motor sehingga korban terpaksa ikut.

"Setelah itu korban dibawa ke pos sekuriti dan disetubuhi secara bergilir," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved