Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

3 Polisi Hadapi Sidang Etik Polri, Buntut Penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot Jakarta

Tiga polisi terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven di Jalan Daan Mogot Jakarta.

Editor: deni setiawan
TikTok
VIRAL Saipul Jamil Menangis Histeris Saat Ditangkap Polisi di Jalanan. 

"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.

Baca juga: "Sekarang Saya Masih Trauma" Saipul Jamil Akui Tertekan Seusai Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba

Baca juga: IPW: Dalam Penangkapan Saipul Jamil, Polisi Bertindak Tidak Profesional

Sementara itu, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven.

Keduanya memukul Steven dan mencaci maki Saipul Jamil di lokasi kejadian.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut."

"Ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kombes Pol M Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.

Ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP Saat Tangkap Saipul Jamil"

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK, Tersangka Kasus Suap Pengadaan Proyek Dinkes

Baca juga: Wali Kota Semarang Usul Tambahan Pemecah Ombak di Proyek Tanggul Laut, Ini Alasannya

Baca juga: Kematian Tragis Bocah 8 Tahun di Musi Rawas, Tewas Dibacok Saat Tidur, Pelaku Sutinah Ibu Kandung

Baca juga: Uniknya Monumen Ikan Bandeng di Pati, Hasil Rangkaian 4.031 Knalpot Brong, Tinggi Capai 2 Meter

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved