Berita Nasional
3 Polisi Hadapi Sidang Etik Polri, Buntut Penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot Jakarta
Tiga polisi terbukti melanggar standard operating procedure (SOP) saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven di Jalan Daan Mogot Jakarta.
"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.
Baca juga: "Sekarang Saya Masih Trauma" Saipul Jamil Akui Tertekan Seusai Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba
Baca juga: IPW: Dalam Penangkapan Saipul Jamil, Polisi Bertindak Tidak Profesional
Sementara itu, polisi juga menangkap dua warga sipil berinisial RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) yang ikut-ikutan meringkus pedangdut Saipul Jamil dan Steven.
Keduanya memukul Steven dan mencaci maki Saipul Jamil di lokasi kejadian.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.
Sang pedangdut serta asistennya dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada Jumat (5/1/2024).
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.
Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut."
"Ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Kombes Pol M Syahduddi.
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Ini sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota Polisi Terbukti Langgar SOP Saat Tangkap Saipul Jamil"
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK, Tersangka Kasus Suap Pengadaan Proyek Dinkes
Baca juga: Wali Kota Semarang Usul Tambahan Pemecah Ombak di Proyek Tanggul Laut, Ini Alasannya
Baca juga: Kematian Tragis Bocah 8 Tahun di Musi Rawas, Tewas Dibacok Saat Tidur, Pelaku Sutinah Ibu Kandung
Baca juga: Uniknya Monumen Ikan Bandeng di Pati, Hasil Rangkaian 4.031 Knalpot Brong, Tinggi Capai 2 Meter
Jakarta
Polres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol M Syahduddi
Running News
SOP Penangkapan Kasus Narkoba
Saipul Jamil
steven asisten saipul jamil
narkoba
UU Nomor 35 Tahun 2009
narkotika
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Minta Maaf Sambil Berlutut Tak Digubris, Scatter Bunuh Teman yang Memergokinya Mencuri |
![]() |
---|
2 Anggota OPM Tewas Disergap TNI di Lanny Jaya, Salah Satunya Tokoh Penting Buron sejak 2014 |
![]() |
---|
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.