OTT KPK di Labuhanbatu
Bupati Labuhanbatu Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK, Tersangka Kasus Suap Pengadaan Proyek Dinkes
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Fazar dan Efendy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Suap"
Baca juga: Wali Kota Semarang Usul Tambahan Pemecah Ombak di Proyek Tanggul Laut, Ini Alasannya
Baca juga: Kematian Tragis Bocah 8 Tahun di Musi Rawas, Tewas Dibacok Saat Tidur, Pelaku Sutinah Ibu Kandung
Baca juga: Uniknya Monumen Ikan Bandeng di Pati, Hasil Rangkaian 4.031 Knalpot Brong, Tinggi Capai 2 Meter
Baca juga: Persijap Jepara Puncaki Grup C Babak Play Off Degradasi Liga 2 2023-2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.