Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Resmi Gunakan Rompi Tahanan KPK, Tersangka Kasus Suap Pengadaan Proyek Dinkes

Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. 

Erik dan Rudi ditetapkan sebagai tersangka terduga penerima suap dan disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, Fazar dan Efendy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Tersangka Suap"

Baca juga: Wali Kota Semarang Usul Tambahan Pemecah Ombak di Proyek Tanggul Laut, Ini Alasannya

Baca juga: Kematian Tragis Bocah 8 Tahun di Musi Rawas, Tewas Dibacok Saat Tidur, Pelaku Sutinah Ibu Kandung

Baca juga: Uniknya Monumen Ikan Bandeng di Pati, Hasil Rangkaian 4.031 Knalpot Brong, Tinggi Capai 2 Meter

Baca juga: Persijap Jepara Puncaki Grup C Babak Play Off Degradasi Liga 2 2023-2024

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved