Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Banyumas: Pelipatan Surat Suara DPRD Provinsi Sudah Rampung, Pilpres Masih 29 Persen

Surat suara DPRD Provinsi yang sudah dilipat di KPU Kabupaten Banyumas ada sekira 1.184.014 lembar dengan jumlah yang rusak yaitu 2.279 lembar. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Suasana pelipatan surat suara di SMK Mulia Bakti sebagai Gudang KPU Kabupaten Banyumas dalam Pemilu 2024, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Hingga Jumat (12/1/2024), KPU Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan 100 persen pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi. 

Surat suara yang sudah dilipat ada sekira 1.184.014 lembar dengan jumlah yang rusak yaitu 2.279 lembar. 

Kemudian surat suara Presiden dan Wakil Presiden yang sudah terlipat ada 416.000 surat suara, dengan kerusakan sebanyak 357 lembar.

Progres pelipatan surat suara Presiden dan Wakil Presiden adalah baru 29 persen. 

Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Kilang Cilacap Undang KPU Sosialisasikan Tata Cara Pindah Memilih

Baca juga: KPU Kudus Targetkan Pelipatan Seluruh Surat Suara Selesai sebelum 20 Januari 2024

"Sementara yang 100 persen per hari ini adalah surat suara untuk DPRD Provinsi," ujar Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/1/2024). 

Selanjutnya adalah surat suara DPRD Kabupaten yang sudah dilipat dan kondisi baik sebanyak 645.802. 

Dengan surat suara rusak ada sebanyak 2.596 lembar atau progresnya mencapai 46 persen.

Kemudian DPR RI dan DPD RI belum dilakukan sortir dan pelipatan surat suara.

KPU Kabupaten Banyumas mempekerjakan 550 orang petugas untuk melipat surat suara sejak Senin (8/1/2024) hingga Selasa (23/1/2024).

550 orang itu terbagi dari 500 orang berada di Gudang KPU di SMK Mulia Bakti dan 50 di Gudang Karangnanas. 

Baca juga: KPU Jateng Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024

Baca juga: Surat Suara Lengkap, KPU Batang Siap Lakukan Pelipatan dan Penyortiran

Namun demikian, pelipatan ditarget rampung lebih awal yaitu 20 Januari 2024 agar dalam perhitungan surat suara rusak segera diselesaikan lebih cepat.

Berbicara mengenai Indeks upah pelipatan suara tiap daerah berbeda-beda.

"Untuk besarannya tidak sama di tiap daerah." 

"Di Banyumas upah pelipatan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten satu lembarnya Rp 250." 

"Kemudian untuk DPD adalah Rp 200, sementara Presiden Rp 150," jelasnya. 

Adapun rata-rata surat suara rusak adalah dalam kondisi terbelah yang mungkin adalah kesalahan teknis. (*)

Baca juga: Manchester United Mustahil Dapatkan Ronald Araujo, Jawaban Kesetiaan Penyebabnya

Baca juga: Inter Milan Siap Tampung Anthony Martial Jika Dilepas Manchester United, Asalkan Berstatus Gratis

Baca juga: Vania Karyawan Indomaret yang Jago Bahasa Jepang Dapat Hadiah Liburan Gratis ke Negeri Sakura

Baca juga: Pemkab Jepara Tetapkan Tarif Tiket Masuk Objek Wisata Berbayar Setiap Hari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved