Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU Jateng Sosialisasikan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023

Editor: Editor Bisnis
IST
KPU Jateng Sosialisasikan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara 

KPU Jateng Sosialisasikan PKPU Pemungutan dan Penghitungan Suara

TRIBUNJATENG.COM, Semarang, 11 Januari 2024 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menggelar sosialisasi terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Acara ini juga mencakup evaluasi simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilakukan bersama KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah.

Kegiatan yang berlangsung dari Rabu hingga Kamis, tanggal 10-11 Januari 2024, di Quest Hotel, Semarang, dihadiri oleh peserta yang terdiri dari Stakeholder tingkat Provinsi, Anggota KPU Kabupaten/Kota Kadiv. Teknis Penyelenggaraan, Kadiv. Data dan Informasi, serta Operator Sirekap se-Jawa Tengah. 

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan pentingnya memahami aspek inklusivitas dalam Pemilu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. "Pemilu harus inklusif, artinya kita harus memahami sudut pandang orang atau kelompok lain dengan latar belakang yang berbeda, termasuk pemilih disabilitas. KPPS harus memahami betul PKPU ini dan bisa memitigasi masalah yang mungkin muncul pada hari pemungutan dan penghitungan suara, karena ujung dari pemilu adalah pemungutan dan penghitungan suara."

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan membahas bersama PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Tujuan utamanya adalah menciptakan pemahaman dan persepsi yang seragam terhadap isi dari PKPU tersebut, guna menjamin pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara yang transparan dan akuntabel.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi yang disampaikan oleh M. Machruz mengenai simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS, yang telah berlangsung antara 21-27 Desember 2023. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan perbaikan dan optimalisasi sistem guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu di Jawa Tengah mendatang.

Dengan demikian, KPU Jawa Tengah terus berupaya memastikan kesuksesan Pemilu melalui sosialisasi, pemahaman, dan evaluasi yang komprehensif terhadap peraturan yang berlaku, guna memenuhi standar demokrasi yang berkualitas dan inklusif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved