Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Petaka Ilmu Pelet Malang : "Saya Habis Mutilasi Pasien" Dengar Kata Itu Wanita Ini Langsung Pingsan

"Saya Habis Mutilasi Pasien" kata seorang suami pada istrinya tanpa beban. Bahkan dengan terang-terangan telah memotong jasad korban menjadi 9 bagian.

KOMPAS.com/Nugraha Perdana
Lokasi bangunan kos di Jalan Sawojajar Gang 13 A, RT 01/ RW 03, Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi dilakukan seorang terapis pijat berinisial AR. 

Korban menampar dan memukul kepala tersangka.

Tersangka membalasnya dengan memukul bagian hidung korban.

Kemudian, tersangka mengambil celurit lalu membacok leher kiri korban sebanyak 2 kali. Hal itu menyebabkan korban kehabisan darah dan tewas.

Setelah itu pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 9 bagian.

Meliputi bagian tangan kanan-kiri, kaki kanan-kiri, kepala, pergelangan tangan dan kaki kanan-kiri.

Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek.

Lalu, kantong kresek itu ada yang dibuang ke Sungai Bango dan ada yang dipendam di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Abdul Rahman dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul 'Saya Habis Mutilasi Pasien', Curhat Terapis Pijat Bikin Istri Pingsan, Takut Lapor Polisi: Tertekan

Baca juga: Panggilan Lonte Bikin Dua Pemuda Emosi hingga Aniaya dan Bacok Resepsionis Hotel di Kendari

Baca juga: Detik-detik Truk Angkut 15 Ton Mi Instan Terguling karena Tak Kuat Menanjak di Jalan Trans Sulawesi

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 SMP/MTs Semester 2 Halaman 137 dan 138

Baca juga: Ansarullah Yaman Peringatkan AS, akan Balas Agresi : Israel adalah Penjahat Terbesar di Dunia

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved