Berita Kudus
Selama 2023, Bea Cukai Kudus Capai Target Penerimaan Negara Hingga 105,68 Persen
Dalam tahun 2023, Kantor Bea Cukai Kudus mencapai target penerimaan negara sebesar 105,68%
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dalam tahun 2023, Kantor Bea Cukai Kudus mencapai target penerimaan negara sebesar 105,68 persen. Perolehan itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Moch Arif Setijo.
"Penerimaan negara yang berhasil dihimpun Bea Cukai Kudus pada Tahun Anggaran 2023 dari target Rp38.108.061.372.000 tercapai Rp40.274.367.126.000, atau 105,68 % ," jelasnya, Jumat (12/1/2024).
Untuk di bidang penindakan, dalam setahun terdapat 181 kasus pelanggaran dibidang cukai.
Dengan berbagai modus berhasil diungkap, dengan jumlah barang bukti rokok ilegal sebanyak 19.610.236 batang yang diperkirakan senilai Rp24.614.076.680, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp16.999.732.226.
"Sementara dalam kinerja penyidikan, dari 181 kasus penindakan cukai di tahun 2023, ada 16 penyidikan tindak pidana cukai yang telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara dan Kudus,dengan jumlah tersangka yang telah disidangkan/ akan menjalani persidangan sebanyak 18 pelaku," tuturnya.
Selain itu, dalam upaya pemulihan potensi penerimaan negara akibat adanya pelanggaran di bidang cukai, telah diterbitkan keputusan terkait Restoratif Justice/Ultimum Remidium (UR) dengan jumlah Rp 1,95 Milyar atas 24 perkara.
Hal itu sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan Peraturan Menteri Keuangan nomorPMK 237/PMK.04/2022 tentang Penelitian Dugaan Pelanggaran di Bidang Cukai. (Rad)
| Bupati Samani Sambangi Kiai-kiai di Kudus, Minta Doa Penguatan Spiritual |
|
|---|
| Viral Siswa SMK Minta Dana MBG untuk Kesejahteraan Guru, Wabup Kudus: Siapapun Boleh Usul |
|
|---|
| Bupati Kudus Kampanyekan Program Selasa Bersepeda |
|
|---|
| Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu di Kudus Kelimpungan |
|
|---|
| Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Andalkan Dana Swasta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Bea-Cukai-Kudus-Moch-Arif-Setijo.jpg)