Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Anies Terima 11 Ancaman Selain Penembakan, Timnas AMIN Ungkap Fakta Mengejutkan

Calon presiden nomor urut 1, Anies, tak hanya dihadapkan pada ancaman penembakan, namun juga menghadapi 11 ancaman lainnya.

facebook/A Muhaimin Iskandar
Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu (21/10/2023) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJATENG.COM  - Tim Nasional (Timnas) pendukung Anies-Muhaimin (AMIN) mengungkapkan bahwa selain ancaman penembakan, calon presiden nomor urut 1 tersebut juga mendapatkan 11 ancaman lainnya. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Timnas AMIN, Mustofa Nahrawardaya.

Mustofa menyatakan bahwa seluruh ancaman terhadap Anies dilakukan melalui media sosial.

"Jadi begini, sampai hari ini saya hitung, dari media sosial ada sekitar 10-11 ancaman. Ancaman tersebut muncul ketika pertama kali Pak Anies sedang melakukan siaran langsung di 'Desak Anies'," ungkapnya.

Ancaman tersebut kemudian dilanjutkan di platform lain seperti Twitter, TikTok, dan Facebook.

Mustofa menjelaskan bahwa wajah para pelaku yang mengancam Anies sudah terekspos di media sosial.

Bahkan, beberapa masyarakat sudah mengetahui alamat internet protocol (IP) dari orang-orang yang melakukan ancaman tersebut melalui media sosial.

"Foto-foto dan bukti ancaman itu sudah diunggah di media sosial. Wajah dan akun para pelaku sudah terpapar, dan sudah ada yang melakukan pelacakan, IP-nya sudah ditemukan di berbagai wilayah di Indonesia," tambahnya.

Meskipun demikian, Mustofa menyebutkan bahwa Anies enggan melaporkan orang-orang yang mengancam dirinya.

Hal ini disebabkan oleh keyakinan bahwa masyarakat akan secara mandiri melaporkan para pelaku yang melakukan ancaman terhadap Anies.

"Anies tidak melapor. Masyarakat sekarang sudah cerdas, tidak perlu Anies yang melapor. Nanti masyarakat akan bereaksi sendiri ketika melihat situasi seperti itu, terutama jika bukan termasuk dalam kategori pelaporan wajib," tuturnya.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved