Berita Banyumas
Camat di Banyumas Ucapkan Pancasila Cuma Sampai Sila Kedua, Bawaslu Kantongi Bukti Rekaman
Dari bukti rekaman suara yang diperoleh Bawaslu, dalam sambutannya camat sempat mengucapkan Pancasila namun tidak lengkap
TRIBUNJATENG.COM - Seorang camat di Banyumas diperiksi Bawaslu Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah terkait pelanggaran netralitas ASN.
Barang buktinya berupa rekaman saat ia melafalkan Pancasila.
Yang bersangkutan merupakan camat Kedungbanteng, Purwoto.
Pak Camat sendiri masih bungkam terkait hal tersebut.
Baca juga: Bocah Hanyut di Semarang, Sempat Muncul Harapan saat Basarnas Temukan Kaus Hijau
Baca juga: Anies Baswedan Diancam Dibunuh, Sahroni Minta Polisi Tak Anggap Remeh, Ingatkan Insiden di Jepang
Ia diduga mengarahkan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) 02 dalam sebuah acara bersama salah satu anggota DPRD Banyumas periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.
"Acara tersebut yaitu realisasi dana pokok pikiran (pokir) anggota dewan di Gedung Tani Desa Kalisalak, Kecamatan Kedungbanteng, yang berlangsung pada Rabu (3/1/2024)," ungkap Komisoner Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).
Padahal, batas akhir penyelesaian dana pokok pikiran tahun 2023 adalah tanggal 31 Desember 2023.
Dari bukti rekaman suara yang diperoleh Bawaslu, dalam sambutannya camat sempat mengucapkan Pancasila namun tidak lengkap.
Camat hanya mengucapkan sampai sila kedua.
Menurut Yon, camat juga sempat mengusir anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang hadir dalam acara tersebut untuk melakukan tugas pengawasan.
Yon mengatakan, dalam acara itu, anggota dewan yang juga menjadi calon anggota legislatif (caleg) 2024 itu juga membagikan bahan kampanye.
Bahan kampanye itu berupa kalender, nomor urut partai dan tanda gambar peserta pemilu disertai foto caleg.
"Sehingga patut diduga kegiatan tersebut berpotensi kegiatan kampanye, karena membagi bahan kampanye yang seharusnya tidak bisa dilakukan dengan anggaran negara," ujar Yon.
Usai diperiksa, Camat Purwoto enggan memberikan komentar.
Kedatangannya hanya untuk koordinasi dengan Bawaslu.
"Tidak, tidak klarifikasi, cuma koordinasi," kata Purwoto.
Sementara itu, caleg yang terlibat dalam acara itu hingga pukul 14.30 WIB belum hadir di Bawaslu.
Bawaslu menjadwalkan pemanggilan yang bersangkutan pukul 13.00 WIB. (Kompas.com)
Penampakan Motif Baru Batik Banyumas Parang Lumbon, Bupati: Menggambarkan ASN Banyumas |
![]() |
---|
Ketua DPRD Banyumas Dapat Tunjangan Rumah Rp42,6 Juta Sementara Rakyatnya Tinggal di Gubuk Reyot |
![]() |
---|
Derita Lansia di Banyumas Tinggal di Gubug Bocor Berlantai Tanah: Wakil Rakyat Bergelimang Tunjangan |
![]() |
---|
Memoar Lengger Narsih Banyumas: 53 Tahun Menari, Merawat Ritus Baritan yang Nyaris Punah |
![]() |
---|
Langkah Tegas Bupati Banyumas soal MBG, Koordinator SPPG Harus Punya Medsos: Publikasi Semua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.