Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kejamnya Khoirul Anam, Bunuh Paman Lukai Tante dan Anaknya Sekaligus

Seorang keponakan membunuh paman dan melukai istri hingga anaknya di Sampang Jawa Timur.

Editor: rival al manaf
Thinkstock
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang keponakan membunuh paman dan melukai istri hingga anaknya di Sampang Jawa Timur.

Pelaku adalah Khoirul Anam (30), warga Dusun Tekap, Desa Pandan, Kecamatan Omben.

Sementara korbannya adalah Saudi (45), istri Saudi yakni Mudirah dan anak keduanya yang masih berusia 13 tahun.

Baca juga: Inilah Sosok 2 Warga Sipil yang Ikut Menangkap Saipul Jamil, Alasan Mencaci dan Memukul Terungkap

Baca juga: Siap-Siap PLN Lakukan Pemeliharaan, Mati Lampu 3 Jam Hari Ini Sabtu 13 Januari 2024 Cek Wilayahnya

Saudi tewas, sementara istri dan anaknya mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka berat.

Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah langgar yang berada di halaman rumah korban dan pelaku pada Jumat (12/1/2024) sekitar 03.00 WIB.

Saat itu Saudi bersama istri dan anaknya sedang duduk-duduk menunggu azan shalat shubuh.

Tiba-tiba pelaku yang tak lain keponakan Saudi muncul sambil menenteng sebilah pisau.

Tanpa basa-basi, ia kemudian melukai korban hingga Saudi tewas di tempat kejadian perkara.

"Istri dan anak korban juga mengalami luka tapi nyawanya selamat."

"Mereka dilukai pelaku saat mencoba melerai," kata Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Di tengah-tengah pelaku menganiaya korban, teriakan Mudirah yang meminta tolong terdengar oleh tetangganya, Mat Sair.

Pria tersebut kemudian bergegas menuju ke sumber suara.

Namun, di tengah perjalanan, ia bertemu dengan pelaku yang membawa pisau dapur.

"Kondisi pelaku sudah berlumuran darah dan Mat Sair berhasil mengamankan pisau yang dipegang oleh pelaku. Sedangkan pelaku melarikan diri," terang Ipda Sujianto.

Mat Sair kemudian melanjutkan perjalanannya ke rumah korban dan menemukan Saudi beserta istri dan anaknya terkapar bersimbah darah.

Saudi pun dinyatakan meninggal dunia. 

Sementara anak dan istrinya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Tetangga yang sekaligus saksi ini, memanggil warga, lalu mengevakuasi anak dan istrinya terlebih dahulu ke Puskesmas Omben," tuturnya.

Tiga puluh menit setelah pembunuhan terjadi, pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga setempat dengan menggunakan saurung dan jaket warna biru dongker.

"Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan," ujar Ipda Sujianto.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Omben untuk dimintai keterangan.

Dari penyelidikan awal, aksi pembunuhan tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

Menurut Ipda Sujianto, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.

"Pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang terdapat tambahan unsur direncanakan. Untuk hukumannya terancam maksimal 20 tahun penjara," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Sampang Bunuh Pamannya secara Sadis, Pelaku Juga Lukai Istri dan Anak Pelaku"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved