Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pengurus Masjid di Jepara Maafkan Pencuri Kotak Amal, Ambil Rp 52 Ribu Karena Terdesak Kebutuhan

Pengurus masjid di Jepara memaafkan pria yang kepergok mencuri uang kotak amal sebesar Rp 52 ribu.

istimewa
Seorang pencuri kotak amal di Masjid Baitus Salam, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, ditangkap warga. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pengurus masjid di Jepara memaafkan pria yang kepergok mencuri uang kotak amal sebesar Rp 52 ribu.

Pelaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan.

Akhirnya kasus itu dinyatakan selesai oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kecanduan Judi Slot, 3 Pria Nekat Bobol ATM Kuras Rp457 Juta

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Induk Wonosobo Mulai Turun Sejak Awal Tahun

Sebuah video berdurasi 14 detik beredar di media sosial Kabupaten Jepara. Dalam video itu terekam seorang pria dengan kaos berkelir biru tak berkutik di hadapan warga. Kerah kaos pria itu juga tampak dicengkram oleh seorang warga.


Pria itu diketahui pelaku pencurian kotak amal di Masjid Baitul Salam, Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara.


Aksinya menggasak uang di kotak amal masjid gagal setelah terpergok warga. Ia juga sempat menjadi bulan-bulanan warga.


Kapolsek Mlonggo AKP Suyitno mengungkapkan pelaku pencurian itu berinisial SH, warga Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong.


SH beraksi sekira 09.30 WIB pada Jumat (13/1/2024) kemarin. Ia masuk masjid kemudian warga yang mencurigainya membuntutinya. Lalu kepergok ia mencuri uang di kotak amal.


"Uang yang dicuri Rp 52 ribu," kata Kapolsek Mlonggo saat dimintai konfirmasi oleh tribunmuria.com, Sabtu (13/1/2023).


Suyitno mengaku telah menerima laporan pencurian tersebut. Namun pengurus masjid tidak keberatan dengan kasus pencurian kotak amal. Sehingga kasusnya selesai.


Menurut Kapolsek Mlonggo, SH nekat mencuri uang di kotak amal karena terdesak kebutuhan.


"Alasannya karena faktor ekonomi," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved