Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK

Kesaksian Warga Sebelum Bupati Labuhanbatu Kena OTT KPK, Ada Kang Siomay Gunakan HT di Dekat Lokasi

Kesaksian masyarakat menjadi hal unit dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kesaksian masyarakat menjadi hal unit dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Beberapa hari sebelum terjadi penangkapan itu warga mengaku sering melihat tukang siomay yang menggunakan HT

Hal tersebut diungkapkan oleh IN warga Jalan KH Dewantara, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: OTT Bupati Labuhanbatu: KPK Tangkap Lebih dari 10 Orang

Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu

Ungkapnya, ia sempat kaget bertemu dengan seorang pedagang siomay Bandung dengan berpakaian rapih dan menggunakan barang branded di seputaran RSUD Rantauprapat. 

"Awalnya saya membeli siomay Bandung, namun saya sempat heran setelah melihat sepatunya New Balance, kemudian saya lihat pakaiannya Polo T-shirt. Saya lanjut melihat ternyata dia menggunakan jam Rolex," kata IN. 

Selain itu, Ia juga mengaku sempat melihat ada tiga orang pedagang siomay lainnya dengan berpakaian yang hampir mirip dan saling berkoordinasi. 

"Terakhir saya pernah beli, tiba-tiba ada pria berbadan besar datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max putih nelpon ke komandannya sedang bersama tukang siomay yang bernama Asep," ujarnya. 

Kecurigaannya semakin bertambah setelah setiap membeli siomay di tempat yang sama, porsi yang diberikan berbeda-beda. 

"Beli Rp 10 ribu, siomaynya saya rasa diberikannya 10 buah, kadang lima buah. Jadi ga tau ini, jualannya kok seperti ini. Kemudian, rasanya juga tidak seperti siomay," katanya. 

Disinggung tribun-medan.com, terkait mengapa terus membeli meski rasa kurang sedap, ia mengaku hanya penasaran dengan pedagang siomay yang dianggapnya aneh. 

 Selain IN, R  mengaku sempat melihat tukang siomay lainnya yang berkeliaran di sekitar RSUD Rantauprapat. 

Menurutnya, ada tiga titik tukang siomay ber gerobak baru dan bergaya keren berjualan di sekitar RSUD.

Bahkan, menurutnya, terdapat seorang pedagang leluasa masuk ke RSUD hampir setiap sore. 

"Saya pernah lihat salah seorang pedagang setiap sore itu keluar masuk (RSUD). Saya heran, kadang masuk dia, yang anehnya lagi setiap sore," katanya. 

Selain itu, R menaruh curiga kepada pedagang siomay tersebut dikarena saat kehabisan gas, pedagang tidak mengerti bagaimana cara memasang gas. 

"Kalau menurut logika kita orang awam, seorang pedagang yang benar-benar masa ga bisa mengganti tabung gas. Inikan lucu dan aneh," katanya. 

Namun, saat tribun-medan.com melakukan penelusuran bersama dua narasumber, tidak ditemukan lagi adanya pedagang siomay yang dicurigai sebagai intel KPK tersebut. 

Bahkan, menurut IN dan R, para pedagang siomay tersebut sudah hampir dua pekan tidak berjualan dari di OTTnya Bupati Labuhanbatu, bersama dengan plt Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu.

BUPATI LABUHANBATU DAN ANGGOTA DPRD TERSANGKA 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengupdate perkembangan terbaru kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, yang terjaring pada Kamis (11/1/2024) pagi kemarin.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Jumat (12/1/2024) malam.

Adapun keempat tersangka ialah:

1. Erik Adtrada Ritonga (EAR)

2. Rudi Syahputra (RSR).

3. Efendy Sahputra alias Asiong (ES)

4. Fazar Syahputra alias Abe (FS).

Dua tersangka sebagai penerima suap yakni, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) dan Anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra (RSR). 

Sementara pemberi suap dari pihak swasta ada Efendy Sahputra alias Asiong dan Fazar Syahputra alias Abe.

KPK menahan Erik Ritonga cs masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 12 Januari 2024 hingga 31 Januari 2024 di Rutan KPK.

"Kami menetapkan empat orang tersangka dan langsung menahannya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/1/2024) malam.

"Satu EAR, Bupati Labuhanbatu, SRS anggota DPRD Labuhanbatu, ES swasta, dan FA awasta," lanjutnya. 

PENYIDIK KPK menunjukkan barang bukti berupa uang terkait operasi tangkap tangan (OTT)Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2024) malam. KPK resmi menahan Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya pasca operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Mereka sebelumnya ditangkap bersama 6 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024).

Dalam kasus ini, Bupati Labuhanbatu disebut KPK menerima uang suap dengan total Rp 1,7 miliar. 

"Turut diamankan uang tunai dalam kegiatan ini sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara sejumlah Rp 1,7 miliar," ujar Ghufron. 

Suap itu diberikan untuk pengkondisian proyek di Labuhanbatu.

Ghufron mengatakan, Erik selaku Bupati melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Labuhanbatu.

Salah satunya yakni peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, dan Sei Tampang-Sidomakmur dengan nilai proyek sebesar Rp 19,9 miliar. 

"Proyek yang menjadi atensi EAR adalah Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR."

"Khusus di Dinas PUPR yaitu proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Rakyat Sei Berombang Kecamatan Panai Tengah dan proyek lanjutan peningkatan jalan Sei Tampang- Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu dengan besaran nilai pekerjan kedua proyek tersebut sebesar Rp19,9 miliar.

Erik dibantu Rudi untuk menunjuk kontraktor secara sepihak.

Pihak yang mau lelangnya dimenangkan harus memberikan dana lima persen sampai dengan 15 persen dari total anggaran proyek.

Akhirnya, dua pihak swasta Effendy Sahputra, dan Fazar Syahputra, kontraktor yang mendapatkan dua proyek jalan itu.

"EAR melalui orang kepercayaannya yaitu RSR selanjutnya meminta agar segera disiapkan sejumlah uang yang diistilahkan 'kutipan/kirahan' dari para kontraktor yang telah dikondisikan untuk dimenangkan dalam beberapa proyek di Dinas PUPR," ujar Ghufron.

Erik meminjam rekening Budi untuk menampung uang suap tersebut. 

Sejauh ini KPK baru menyebut suap yang diterima Bupati Labuhanbatu senilai Rp 1,7 miliar. "KPK terbuka untuk terus melakukan pendalaman lebih lanjut kaitan adanya dugaan perbuatan korupsi lain dalam penanganan perkara ini ke depannya," kata Ghufron.

Atas perbuatannya, Erik dan Rudi sebagai penerima suap dijerat  Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sementara Fajar dan Efendy sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sebelum Bupati Labuhanbatu Diciduk KPK, Ada Tukang Siomay Ber-HT di Seputaran RSUD Rantauprapat, 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved