Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga.

KPK mengonformasi telah menangkap anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam OTT terhadap Erik Adradta Ritonga.

Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai

Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.

"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Meski demikian, saat ini Erik, anggota DPRD, hingga para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa.

"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.

Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

"Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas"

Baca juga: Selain Bupati Erik Adradta Ritonga, Anggota Dewan Ikut Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved