Berita Nasional
KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga.
KPK mengonformasi telah menangkap anggota DPRD dan Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam OTT terhadap Erik Adradta Ritonga.
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai
Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.
"Iya kami telah mengamankan dari unsur pemerintah ada bupati, kepala dinas dan anggota DPRD sementara dari swasta ada beberapa rekanan," kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/1/2024).
Meski demikian, saat ini Erik, anggota DPRD, hingga para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Ghufron.
Sebelumnya, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.
Namun demikian, Nawawi mengaku belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.
"Kita tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi saat ditemui di Gedung KPK lama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas"
Baca juga: Selain Bupati Erik Adradta Ritonga, Anggota Dewan Ikut Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.