Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

AJI Ambon Desak Polisi Segera Proses Hukum Kepala JPL Bulog yang Pukul Jurnalis Tribun saat Liputan

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengeluarkan desakan tegas kepada pihak kepolisian untuk

Editor: muh radlis
tribunjateng/NET
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) 

TRIBUNJATENG.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ambon mengeluarkan desakan tegas kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan memproses hukum terhadap Johar Isnain, Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB) cabang Maluku Maluku Utara.

Johar Isnain diduga menjadi pelaku pemukulan terhadap Jenderal Louis, jurnalis TribunAmbon.com, yang tengah meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras milik Perum Bulog Divre Maluku dan Maluku Utara.

Desakan ini disampaikan melalui siaran pers pernyataan sikap AJI, sebagai respons terhadap tindakan pemukulan yang terjadi dalam konteks peliputan kejadian tersebut.

“AJI Ambon mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Ketua AJI Ambon, Khairiyah Fitri, pada Minggu (14/1/2024).

Khairiyah menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers, tetapi juga mengancam integritas jurnalistik di Maluku.

AJI Ambon mengecam keras tindakan pengeroyokan tersebut, menuntut pertanggungjawaban hukum yang sejalan dengan norma dan etika.

Atas tindakan tersebut, AJI Ambon menyatakan sikap :

1. Jurnalis TribunAmbon.com, Jenderal Louis menjalankan tugasnya secara profesional. Hal Itu diatur dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 2.
2. Tindakan penghalangan kerja jurnalistik merupakan perbuatan melawan hukum karena bertentangan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
3. Menghambat jurnalis dalam mencari informasi, penghalangan kerja jurnalistik diancam pidana penjara dua tahun dan denda Rp. 500.000.000 sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat (1) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
4. Tindakan pemukulan menambah preseden buruk kebebasan pers di Maluku.
5. Mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas dan memproses hukum pelaku pengeroyokan sesuai aturan hukum yang berlaku.
6. Mengimbau semua pihak untuk menghormati kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers.

Diberitakan, jurnalis TribunAmbon.com atas nama Jenderal Louis diduga dianiaya saat meliput kejadian tergelincirnya truk bermuatan beras Bulog.

Kejadian penganiayaan itu terjadi di jalan raya yang berjarak kurang lebih 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku - Maluku Utara, Kawasan Galala, Kota Ambon, Sabtu (13/1/2024).

Terduga pelaku pemukulan diketahui adalah Johar Isnain selaku Kepala PT Jasa Prima Logistik BULOG (JPLB ) cabang Maluku Maluku Utara.

Kasus dugaan penganiayaan ini tengah ditangani aparat Polsek Baguala.

Korban sendiri telah divisum dan diketahui mengalami memar di atas pelipis serta bengkak pada lengan.

 

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Pukul Jurnalis, AJI Ambon Desak Polisi Proses Hukum Kepala JPL Bulog Maluku

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved