Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Guru SMA Ditangkap Polisi Karena Punya Pekerjaan Sambilan Jadi Pengedar Sabu-sabu

Guru sekolah menengah atas (SMA) negeri MKG (50) ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Editor: raka f pujangga
Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Guru sekolah menengah atas (SMA) negeri MKG (50) ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

MKG diciduk bersama temannya, berinisial AS (34), di Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Minggu (14/1/2024).

Disita dari kedua tersangka, sebanyak 5.88 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Heboh 10 Batang Ganja Ditanam di Halaman Kantor Camat, Ternyata Pelakunya Orang Dalam

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bakal ada transaksi narkoba di rumah AS.

"Informasi tersebut dikembangkan, lalu pertama sekali berhasil diciduk yaitu pelaku MKG di depan rumah tersangka AS. Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan," ujar Walpon dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).

Dari penggeledahan, ditemukan 4,98 gram sabu di kantong MKG.

"Kemudian dilakukan interogasi atas dirinya lalu tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya dan dia (dipaksa polisi) menemui rekannya AS untuk mengantar pesanannya (sabu) sebelumnya," ujarnya

Kemudian polisi menangkap AS dan menemukan 0,9 gram sabu. 

AS dan MKG kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Taput untuk diperiksa. 

"Hasil pemeriksaan kepada kedua tersangka, mereka pun mengakui perbuatan transaksi jual beli narkoba tersebut sudah berlangsung lama," ujar Walpon.

Baca juga: Polisi Tangkap Petugas Lapas Jambi Diduga Bawa Sabu 52 Kg

Walpon tidak merinci sudah berapa tahun MKG menjadi pengedar sabu. 

Hanya disebutkan sabu didapat dari orang lain yang berinisial U untuk dijual kembali.

"Saat ini U masih dalam pengejaran petugas kita karena sudah sempat melarikan diri dan total barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka, yaitu 5.88 gram narkoba jenis sabu," tutup Walpon. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved