Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

"Kami Nyurinya tidak Spontan", Pengakuan Komplotan Maling Motor Asal Mranggen Demak

Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling motor asal  Demak. Komplotan ini dipimpin oleh Muhammad Ismed Rifai (20). 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Capt foto / dok Polrestabes Semarang.
Rifai (duduk paling kiri) pimpinan komplotan maling motor asal  Demak yang telah  mencuri enam motor di lokasi berbeda saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). 

"Saya mencuri motor bareng Rifai selama dua kali dapat upah Rp1 juta dan Rp900 ribu," ujar tersangka lainnya Muhammad Ali Sabilal (22) alias Bilal.

Dalam dua kasus terakhir,  Rifai mencuri motor Vario pelat H4525BAE bersama Bilal di Genuk, 15 November 2023.

Mereka menjual motor ini ke Jepara seharga Rp1,8 juta.

Berikutnya,  Rifai bersama Fanca Yulianto Harcahyoko mencuri motor Kawasaki D-Tracker pelat AA5092ZD di Meteseh tembalang Minggu 10 Desember pukul 03.00 WIB. 

Motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta di Jepara.

"Iya tersangka beraksi di 6 lokasi. Untuk lokasi lainnya masih pendalaman," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Iwn)

Baca juga: DETIK-DETIK Buruh di Kertek Wonosobo Tersengat Listrik Saat Hendak Memasang Jendela

Baca juga: Video Kebakaran Karaoke Orange Tegal Hari Ini 6 Pemandu Lagu Meninggal Karena Lemas

Baca juga: Sebanyak 72 Pengurus Cabang Himpaudi se-Kota Pekalongan Dilantik

Baca juga: Tinggal 1 Persen Bidang Tanah di Semarang yang Belum Bersertifikat

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved