Berita Demak
"Kami Nyurinya tidak Spontan", Pengakuan Komplotan Maling Motor Asal Mranggen Demak
Polrestabes Semarang menangkap komplotan maling motor asal Demak. Komplotan ini dipimpin oleh Muhammad Ismed Rifai (20).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
"Saya mencuri motor bareng Rifai selama dua kali dapat upah Rp1 juta dan Rp900 ribu," ujar tersangka lainnya Muhammad Ali Sabilal (22) alias Bilal.
Dalam dua kasus terakhir, Rifai mencuri motor Vario pelat H4525BAE bersama Bilal di Genuk, 15 November 2023.
Mereka menjual motor ini ke Jepara seharga Rp1,8 juta.
Berikutnya, Rifai bersama Fanca Yulianto Harcahyoko mencuri motor Kawasaki D-Tracker pelat AA5092ZD di Meteseh tembalang Minggu 10 Desember pukul 03.00 WIB.
Motor tersebut dijual seharga Rp2,5 juta di Jepara.
"Iya tersangka beraksi di 6 lokasi. Untuk lokasi lainnya masih pendalaman," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Iwn)
Baca juga: DETIK-DETIK Buruh di Kertek Wonosobo Tersengat Listrik Saat Hendak Memasang Jendela
Baca juga: Video Kebakaran Karaoke Orange Tegal Hari Ini 6 Pemandu Lagu Meninggal Karena Lemas
Baca juga: Sebanyak 72 Pengurus Cabang Himpaudi se-Kota Pekalongan Dilantik
Baca juga: Tinggal 1 Persen Bidang Tanah di Semarang yang Belum Bersertifikat
Dua Remaja Asal Jepara Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Sawah Demak |
![]() |
---|
Normalisasi Sungai Wulan Makan Korban, Polres Imbau Pengguna Jalan Raya Demak-Mijen Waspada |
![]() |
---|
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di MI Muslimat NU |
![]() |
---|
20 Wajib Pajak Demak Dapat Penghargaan dari KPP Pratama: Meningkatkan Hubungan Saling Percaya |
![]() |
---|
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.