Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Polisi Subang Pemalsu Surat Izin Jalan Ratusan Anjing ke Solo Diburu

Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan sebanyak 226 anjing dari Subang ke Solo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena (tengah) saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan sebanyak 226 anjing dari Subang ke Solo.

Penulusuran ini berdasarkan keterangan tersangka penyelundupan Donal Harianto (43) yang mengaku telah membeli surat palsu ke beberapa oknum polisi dan PNS di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

"Minggu ini, penyidik kami melakukan pemeriksaan ke daerah Subang. Minggu depan lagi baru ke Klaten untuk periksa lokasi distribusi," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).

Baca juga: Dispertan Gencarkan Razia Daging setelah Ramai Pengiriman Anjing Ditangkap di Semarang

Ia menyebut, penyidiknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Subang Polda Jawa Barat. 

Polres tersebut informasinya juga telah melakukan penelusuran.

"Iya ada oknum yang memalsukan karena surat dikeluarkan tanpa registrasi," bebernya.

Kasus penyelundupan 226 anjing terkuak di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang , Sabtu (6/1/2024). 

Tersangka mulanya berdalih ratusan anjing ini dibeli secara legal bermodal dua surat meliputi surat dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat berupa surat keterangan jalan nomor : SKJ/03/I/2024/sektor.

Surat itu menerangkan truk pelat AD 1358YE membawa 226 ekor anjing meliputi 131 jantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024.

Surat lainnya berupa surat dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 bertanggal 6 Januari 2024.

Surat itu menerangkan truk nomor kendaraan truk AD1358YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan ke Solo.

Surat ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.

"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan. Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," tutur tersangka Donal pekan lalu.

Terinfeksi Rabies

Di samping itu, perkembangan hasil laboratorium terhadap dua sampel anjing yang mati telah keluar hasilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved