Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Oknum Polisi Subang Pemalsu Surat Izin Jalan Ratusan Anjing ke Solo Diburu

Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan sebanyak 226 anjing dari Subang ke Solo.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
dok Polrestabes Semarang
Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena (tengah) saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024). 

Satu anjing ternyata terinfeksi rabies.

Hasil laboratorium tersebut dikeluarkan Balai Besar Veteriner di Wates Jogjakarta.

"Sudah keluar hasilnya, masih kami pelajari. Namun, yang jelas Satu anjing terinfeksi rabies," imbuh Kompol Andika.

Adapula anjing lainnya positif cacing, infeksi virus parvo, dan penyakit lainnya.

Dari kondisi tersebut,  satgas yang menangani kasus ini yang terdiri dari berbagai lembaga meminta ratusan anjing ini segera dan pindah ke wilayah asalnya.

Namun, proses pemindahan dilakukan setelah melakukan karantina selama 14 hari.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Konsumsi Daging Anjing di Solo, Perhari Bisa 100 Ekor! Jumlah Warung Terungkap

"Selepas itu secepatnya akan dikeluarkan dari kota Semarang karena Virus parvo cepat menyebar di suhu panas maka kami mencegahnya dengan dipindah," tuturnya.

Ia menyebut, shelter yang menjadi tempat tujuan ratusan anjing ini rencananya di Gunung Sindur,  Bogor, Jawa Barat.

Polisi sudah mengecek izin dari shelter ini. "Izinnya sudah ada semua, nanti dipindah ke sana yang bersuhu lebih dingin," terangnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved