Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perangkat Desa di Pati Dibunuh

4 FAKTA Pembunuhan Perangkat Desa di Pati, Nomor 3 Anak Korban Jadi Saksi Mata Kejadian

Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati tewas dibunuh pada Selasa (16/1/2024), usai salat Subuh.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Muhammad Olies
istimewa
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat terbunuhnya Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Selasa (16/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI – Suratman (56), Perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati tewas dibunuh pada Selasa (16/1/2024), usai menunaikan salat Subuh.

Satreskrim Polres Pati masih memburu pelaku yang langsung kabur usai membunuh Bayan Desa Giling itu.

Tribun Jateng merangkum 4 fakta terkait peristiwa pembunuhan Perangkat Desa Giling, Pati ini.

1. Pelaku Tetangga Korban

Suratman ditusuk sekira pukul 04.30 WIB.

Pelaku kabur setelah menusuk korban.

Pelaku merupakan tetangga korban yang belum dibeberkan identitasnya.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Desa Giling Sutrimo.

Namun dia enggan memberikan keterangan detail karena sudah menyerahkannya ke pihak kepolisian.

”Iya ada pembunuhan di Desa Giling,“ ucap dia singkat.

Sementara, Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno menyebut, kasus ini sudah ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati.

”Saat ini masih penyelidikan dan sudah ditangani Satreskrim Polresta Pati,” tutur dia.

Saat ini, jenazah korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati.

Pantauan TribunMuria.com, ada seorang petugas polisi, Sekretaris Desa Giling, dan pihak keluarga korban yang menunggu di depan ruang pemulasaraan jenazah.

2. Luka Tusuk di Ulu Hati

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved