Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dandim Sukoharjo Laporkan Penggunaan Fotonya dalam APK Kampanye Prabowo-Gibran ke Bawaslu

Letkol Czi Slamet Riyadi, Dandim 0726/Sukoharjo, melaporkan penggunaan fotonya dalam alat peraga kampanye (APK).

Sholekan
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers, Kamis (11/1/2024) lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi telah membuat laporan resmi terkait fotonya yang terpampang di sebuah alat peraga kampanye (APK) yang disandingkan dengan paslon Prabowo-Gibran ke Bawaslu pada Kamis (11/1/2024).

Namun, pihak Bawaslu Sukoharjo tidak dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Senin (16/1/2024).

"Memang beliau (Letkol Czi Slamet Riyadi) sudah melaporkan kepada kami seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, tetapi memang itu tidak bisa kami tindaklanjuti," ucapnya saat dikonfirmasi.

Rochmad mengungkapkan, pihaknya tidak dapat menindaklanjuti karena tidak terpenuhinya syarat formil, yakni pelapor harus warga negara yang memiliki hak pilih.

"Tidak memenuhi di mana salah satu syarat menjadi pelapor itu syaratnya adalah warga negara yang memiliki hak pilih. Sedangkan Pak Dandim kan tidak memiliki hak pilih, seperti itu," tuturnya.

Menurutnya, karena tidak bisa ditindaklanjuti, maka informasi yang ada akan dijadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.

"Kami baru menyerahkan terkait hal itu karena tidak bisa ditindaklanjuti berdasarkan kajian awal kan berakhir hari ini," terangnya.

Jadi, lanjut Rochmad, pihaknya nanti akan tetap mengembangkan. Setelah pemberitahuan ke Dandim, Bawaslu Sukoharjo akan melakukan penelusuran maupun mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang sudah disebutkan dalam laporan Dandim.

"Yaitu kami akan meminta keterangan terkait pihak-pihak yang sudah disebutkan oleh Pak Dandim dalam laporannya," jelasnya.

Terpisah saat dihubungi, Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berharap kasus tersebut bisa ditangani dan pelakunya dapat ditemukan.

"Kalau dari saya harapannya kasus ini bisa ditangani dan ditemukan pelakunya," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved