Berita Nasional
Dewas: KPK Buru Harun Masiku sampai ke Filipina
Dia menyebut bahwa tim penyidik lembaga antirasuah telah mencari keberadaan Harun Masiku hingga ke Filipina.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu eks kader PDI-P Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean.
Dia menyebut bahwa tim penyidik lembaga antirasuah telah mencari keberadaan Harun Masiku hingga ke Filipina.
Baca juga: Benarkah Harun Masiku sudah Meninggal? Ini Tanggapan Boyamin Saiman
Informasi ini disampaikan Tumpak ketika dimintai tanggapan terkait KPK yang sampai saat ini tak kunjung berhasil menangkap daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus suap tersebut.
Tumpak mengatakan, pihaknya telah menanyakan pencarian Haruan Masiku kepada pimpinan KPK.
“Semua dilaporkan pada Dewas, mereka juga ada yang berangkat ke Filipina untuk mencari Harun Masiku,” kata Tumpak dalam konferensi pers Laporan Kinerja Dewas KPK Tahun 2023, Senin (15/1/2024).
Namun, Tumpak mengatakan, meskipun tim penyidik telah memburu Harun Masiku sampai ke luar negeri tersangka kasus suap itu belum juga tertangkap.
Tumpak mengungkapkan, Dewas KPK hanya bisa menyampaikan informasi terbatas menyangkut pencarian Harun Masiku.
“Jadi itu saja yang bisa kami sampaikan. Jadi kami juga mendorong setiap rapat koordinasi pengawasan, kami selalu tanyakan,” ujar Tumpak.
Kasus Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.