Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Sekjen PDIP soal Jokowi Digugat ke PTUN: Nepotisme Bukan Lagi Dugaan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga digugat sejumlah pihak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.

|
AFP
Presiden Indonesia, Joko Widodo, tiba untuk makan malam bersama pemimpin dan pasangan mereka selama Pekan Pemimpin Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Legion of Honor, San Francisco, California, pada 16 November 2023. KTT APEC berlangsung hingga 17 November. Foto: JOSH EDELSON / AFP 

“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan,” ucapnya.

Dalam gugatan ini, Anwar Usman selaku adik ipar Jokowi juga menjadi tergugat lantaran mengabulkan Putusan Mahkmah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai menjadi puncak nepotisme dari Kepala Negara.

Berkat putusan yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu, keponakan Anwar yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.

Gibran, Kaesang Pangarep (putra bungsu Jokowi) Iriana (istri Jokowi), Mohammad Boby Afif Nasution (menantu presiden Jokowi), Prabowo Subianto (pasangan Gibran), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak turut tergugat dalam perkara ini. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Digugat ke PTUN, Sekjen PDI-P: Nepotisme Bukan Lagi Dugaan, tapi Sudah Terjadi"

Baca juga: "Pak Menteri, Pak Jokowi, Tolong Kaji Ulang" Inul Daratista Kritik Kenaikan Pajak Hiburan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved