Pilpres 2024
Sekjen PDIP soal Jokowi Digugat ke PTUN: Nepotisme Bukan Lagi Dugaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga digugat sejumlah pihak ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dugaan nepotisme.
“Secara absolut akan menggeser posisi kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan nepotisme dinasti politik Jokowi yang berpuncak di Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Kepresidenan,” ucapnya.
Dalam gugatan ini, Anwar Usman selaku adik ipar Jokowi juga menjadi tergugat lantaran mengabulkan Putusan Mahkmah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dinilai menjadi puncak nepotisme dari Kepala Negara.
Berkat putusan yang terbit pada 16 Oktober 2023 itu, keponakan Anwar yang juga putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dapat melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun.
Gibran, Kaesang Pangarep (putra bungsu Jokowi) Iriana (istri Jokowi), Mohammad Boby Afif Nasution (menantu presiden Jokowi), Prabowo Subianto (pasangan Gibran), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi pihak turut tergugat dalam perkara ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Digugat ke PTUN, Sekjen PDI-P: Nepotisme Bukan Lagi Dugaan, tapi Sudah Terjadi"
Baca juga: "Pak Menteri, Pak Jokowi, Tolong Kaji Ulang" Inul Daratista Kritik Kenaikan Pajak Hiburan
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.