Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

NEKATNYA Pelajar di Cianjur Bawa Golok Rampok Minimarket Siang Hari, Bokek Gegara Judi Online

Pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini nekat merampok minimarket Jl Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Cilaku

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Aksi nekat pelajar coba rampok minimarket di Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/1/2024) terekam CCTV 

"Pelaku MR (16) yang berstatus pelajar itu ternyata dia ketagihan bermain judi online, dia meminjam uang ke teman, dia ditagih terus sama temannya,"

"Mungkin pikirannya jadi kacau, sehingga terjadi seperti ini," katanya.

Baca juga: Disdikbud Batang Serius Tangani Tawuran Pelajar, Warga Diminta Bantu Laporkan ke Bhabinkamtibmas

Sajam yang dipakai, lanjut Kompol Nandang, adalah jenis golok dan sudah dipersiapkan di tas pelaku.

Atas perbuatannya tersebut, MR dikenakan pasal 53 KUHP dengan ancaman sembilan tahun pencara.

"Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun."

"Namun, karena tidak ada barang yang diambil, dan pelaku masih di bawah umur kasus ini akan diproses di pengadilan anak," pungkasnya.

Residivis di Bekasi Rampok Minimarket

Aksi perampokan minimarket juga terjadi pada akhir 2023 lalu di Bekasi.

 Beruntung, Polres Bekasi berhasil meringkus kawanan perampok spesialis minimarket yang sudah beraksi selama beberapa bulan.

Ada enam orang komplotan perampok ini, dan empat di antaranya sudah ditangkap, Sabtu (16/12/2023).

Mereka berinisial AF (32), IJ (34), R (24) dan AD (19), sedangkan dua tersangka yang masih buron Mane dan Vino.

Mengutip TribunJakarta.com, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka IJ merupakan seorang residivis yang baru keluar penjara pada September 2023.

Residivis dengan kasus yang sama yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), dia divonis 5 tahun menjalani proses pidana selama dua tahun sembilan bulan," kata Firdaus.

Sebulan bebas, ia lalu membentuk kelompok perampok dan jadi otak kejahatan.

"Awalnya pelaku I (IJ) selaku residivis kumpul-kumpul dengan para pelaku lainnya, mereka mengutarakan untuk melakukan aksi pencurian 'kita coba yuk' ternyata berhasil satu TKP dan lanjut ke TKP lainnya," jelas Firdaus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved