Berita Batang
Disdikbud Batang Serius Tangani Tawuran Pelajar, Warga Diminta Bantu Laporkan ke Bhabinkamtibmas
Tawuran antarpelajar di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Tawuran antarpelajar di Kabupaten Batang menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Plt Kepala Disdikbud Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, mengimbau warga untuk melaporkan siswa yang berperilaku menyimpang ke Bhabinkamtibmas.
Bambang mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang terlihat nyleneh atau berperilaku negatif.
Ia berharap, dengan adanya laporan dari warga, Bhabinkamtibmas dapat segera melakukan penindakan atau pembinaan kepada siswa yang bermasalah.
"Kami dari Dinas Pendidikan turut prihatin dengan maraknya tawuran pelajar. Kami selalu menyampaikan kepada pihak sekolah agar memberikan bimbingan dan pengawasan kepada siswa, terutama yang tergabung dalam kelompok atau geng tawuran," tuturnya saat konferensi pers, Senin (15/1/2024).
Menurut Bambang, beberapa siswa yang terlibat tawuran bahkan merupakan alumni sekolah yang ikut membina dan merekrut pelajar lainnya.
Mereka sering membuat janjian di media sosial untuk bertemu di suatu tempat dan saling baku hantam.
"Kami sangat menyayangkan hal ini, ada alumni sekolah yang seharusnya menjadi contoh bagi adik-adiknya, malah ikut menghasut dan mengajak tawuran.
Mereka juga membawa senjata tajam dan konvoi di jalan-jalan, mengganggu ketertiban umum," terangnya.
Bambang menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Batang untuk menangani kasus tawuran pelajar.
Ia mengapresiasi langkah Polres Batang yang telah mengamankan sejumlah pelaku tawuran dan menyita senjata tajam dari mereka.
"Kami berterima kasih kepada Polres Batang yang telah sigap dan tegas dalam menangani tawuran pelajar. Kami berharap, hal ini dapat menjadi efek jera bagi siswa lainnya yang ingin melakukan hal serupa," ujarnya.
Selain itu, Bambang juga mengingatkan kembali aturan jam wajib belajar yang pernah dicanangkan pada tahun 2018. Aturan ini mengharuskan siswa untuk tidak keluar rumah dari pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, dan fokus belajar di rumah.
"Kami harap, aturan ini dapat meminimalisir tindakan negatif pelajar, seperti tawuran, narkoba, dan kenakalan lainnya.
Kami juga minta peran aktif orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak-anak mereka, agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan," tandasnya.(din)
Ekonomi Batang Melejit 7,49 Persen, PDRB Tembus Rp8,19 Triliun |
![]() |
---|
Mediasi RSUD Batang dan Keluarga Mistono: Klarifikasi Soal Selang Operasi dan Vonis HIV |
![]() |
---|
Ekonomi Batang Tumbuh 7,49 Persen, Pemkab Dorong Penguatan Stabilitas Daerah |
![]() |
---|
Investasi Rp205 M! Pabrik Sol Sepatu Tiongkok Resmi Beroperasi di Batang, Serap 1.150 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Bupati Faiz Merespon Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD Kalisari Batang: Kejadian Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.