Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tiba-tiba Kacung Petani Warga Bekasi Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Polisi: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polres Metro Bekasi kini mendalami kasus dugaan pemalsuan data tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.com
Seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) bersama anaknya Karyan (40) kaget ditagih utang nyaris Rp 4 miliar, padahal tak pernah pinjam uang di bank. 

Saat datang ke rumahnya, pihak lembaga keuangan mengonfirmasi mengenai nama orangtuanya dan kepemilikan tanah seluas 9.573 meter persegi.

Selanjutnya, mereka mengonfirmasi adanya pinjaman yang harus dilunasi oleh ayahnya, dengan membawa fotokopi sertifikat yang bertuliskan memiliki hak tanggungan sebesar Rp 4 miliar.

Anak Kacung, Karyan menuturkan, sepengetahuannya sang ayah tidak pernah melakukan pinjaman ke mana pun.

“Waktu datang menanyakan nama orangtua saya, 'punya tanah seluas 9.573 meter persegi itu betul, Pak?'," ujar Karyan.

"Saya bilang, 'betul, Pak.'"

"Ini ada tagihan tiba-tiba gitu dengan jumlah Rp4 miliar pada 2021," ucap Karyan.

Saat itu, kata Karyan, petugas itu hanya membawa sertifikat tersebut dalam bentuk salinan.

Karyan sempat minta fotokopi surat itu, namun ditolak.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata sertifikat milik ayahnya berada di tangan kakak ayahnya setelah melakukan ajudikasi.

Hingga saat ini, dia belum mengetahui pihak yang menggunakan identitas maupun sertifikat tanah miliknya sebagai agunan untuk pinjaman tersebut.

Baca juga: Kronologi 1 Keluarga Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Jetis Cilacap, 2 Meninggal, 1 Dalam Pencarian

Baca juga: Mobil Tabrak Tiang Listrik dan Pohon di Bekasi, Pengemudi Ngantuk Setelah Perjalanan Jauh dari Pati

Dugaan Pemalsuan Dokumen

Adapun kakak Kacung mengaku meminjam sertifikat untuk kepentingan pemecahan sertifikat.

Keluarga memutuskan untuk melibatkan seorang perantara.

Meskipun demikian, hingga saat ini, proses pemisahan sertifikat tersebut belum kunjung selesai setelah hampir 20 tahun berlalu.

Karyan pun berinisiatif mendatangi kakak dari ayahnya itu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved