Berita Regional
4 Kali Ossy dan Pembunuh Bayaran Berkumpul Rancang Skenario Habisi Suami, Awalnya Mau Diracun
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan rencana pembunuhan
TRIBUNJATENG.COM - Fakta lengkap istri dalangi pembunuhan suami di Karawang, Jawa Barat.
Motif karena istri merasa sakit hati serung dimarahi dan tak diberi nafkah.
Ia juga punya pria idaman lain.
Dengan suami tewas, diharapkan ia mendaparkan harta gono-gini.
Maka, skenario pembunuhan pun mulai dirancang.
Berikut ulasannya.
Baca juga: Ending Kisah Viral Siswi SMK Juara Lomba Rp 10 Juta tapi Terima Rp 350 Ribu, Akhirnya Dapat Berapa?
Polres Karawang menyatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ossy Claranita Nanda Tiar (32), Pandu (19), dan RZ dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Mereka telah merencanakan pembunuhan dua minggu sebelum korban tewas.
Ossy meminta adiknya, Pandu, untuk mencarikan eksekutor pembunuhan dengan bayaran Rp 1,5 juta dan sepeda motor milik korban yang bernama Arif Sriyono.
Pandu kemudian mengajak RZ dan ketiganya merencanakan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan.
Awalnya, korban akan dibunuh dengan cara diberi minuman beracun.
Namun, ketiga tersangka mengganti rencana dengan merekayasa kematian korban seolah-olah dibunuh begal.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Abdul Jalil menyatakan, ketiga tersangka empat kali berkumpul untuk mematangkan rencana pembunuhan.
"Rencananya Arif akan dihabisi pada malam minggu. Namun tidak jadi, mereka masih mematangkan perencanaan," ungkapnya, Rabu (17/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada Selasa (9/1/2024) dini hari dengan cara Pandu berpura-pura sepeda motornya mogok dan meminta bantuan korban.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.