Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2024

Gibran Diminta Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo, TKD: Itu Berlebihan

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, diminta mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

AFP
Putra Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, berbicara selama debat pemilihan wakil presiden di Jakarta Convention Center, Jakarta, pada 22 Desember 2023. Yasuyoshi CHIBA / AFP 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka diminta mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.

Partai Gerindra dan Partai Golkar Kota Solo menilai usulan tersebut berlebihan dan tak perlu.

Usulan agar Gibran mundur dari wali kota muncul dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan didukung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo.

Baca juga: Wiranto Kerahkan Mantan Aparat Desa untuk Mendukung Prabowo Gibran

Melihat adanya desakan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan, usulan tersebut berlebihan.

Anggapan berlebihan itu terkait percontohan dari fraksi yang menyebutkan keterlambatan pembahasan Raperda PBG hanya waktu sebentar. 

Dia menyatakan, penyebab keterlambatan bukan karena Gibran menjadi cawapres, melainkan karena adanya tarik ulur.

"Itu menurut saya berlebihan. Saya kira Mas Gibran enggak seperti itu. Keterlambatan hanya sebentar, dan bukan karena beliau menjadi cawapres. Tapi, lebih karena itu kan memang ada tarik ulur. Jadi, bukan karena keterlambatan Mas Gibran," kata Ardianto, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/1/2024).

Ardianto menambahkan, keterlambatan tersebut juga tidak bisa dijadikan tolok ukur dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan Gibran

"Saya rasa tidak. Apa yang disampaikan Fraksi PDI-P seolah-olah hanya mencari kesalahan Mas Gibran saja. Tidak cukup alasan untuk mundur," ujar dia. 

Ketua Fraksi Golkar-PSI sekaligus Sekretaris DPD Gokar Solo, Taufiqurrahman mengatakan, usulan Gibran untuk mundur dari jabatannya tak perlu.

"Menurutnya saya, mundur tidak perlu karena masyarakat masih dukung Mas Gibran merampungkan dulu progam pembangunannya. Saya melihatnya bahwa pemerintah kota berjalan dan selama ini tidak masalah, baik cuti beberapa kali asalkan sesuai aturanperundangan," kata Taufiqurrahman, pada Rabu (17/1/2025).

Ia menambahkan, jika benar Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari Wali Kota Solo prosesnya akan lama.

"Jika mudur, proses tidak cepat. Harus persetujuan dari DPRD juga karena nanti pasti disampaikan ke DPRD juga, menyetujui atau tidak. Jadi prosesnya masih panjang, sudah jelas setelah pemilu," ujar dia. 

Terkiat keterlambatan perda yang memperlukan perwali, Taufiqurrahman menyampaikan hal tersebut belum bisa menjadi alasan.

"Di dalam perda memang ada klausul yang menyatakan harus ada peraturan wali kota, maksimal harus berapa bulan, berapa tahun. Kalau kurun waktu itu dilanggar baru pelanggaran. Ini enggak," sebut dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra dan Golkar Pasang Badan, Usulan Gibran Mundur dari Wali Kota Dinilai Berlebihan "

Baca juga: Ketua KPK Ungkap soal Beking di Sektor Tambang di Hadapan 3 Capres

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved