Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ini Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 yang Disepakati KPU Kabupaten Tegal dan Parpol  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024

esta Leila Kartika
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, saat menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Aula Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Kamis (18/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024, berlokasi di Aula Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, Kamis (18/1/2024).

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri perwakilan masing-masing partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dan Instansi terkait. 

Rakor yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB sampai 12.30 WIB ini, akhirnya menemui titik kesepakatan yang ditandai dengan masing-masing perwakilan menandatangani berkas acara. 

Adapun Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, didampingi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari. 

Ditemui setelah acara, Dian Anika Sari menjelaskan, berlangsungnya kegiatan Rakor Penyusunan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu sesuai keputusan KPU RI nomor 78 tahun 2024 tentang penetapan jadwal kampanye rapat umum. 

Sehingga penetapan jadwal kampanye rapat umum selaras dengan keputusan KPU RI. 

"Jadi untuk jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 di Kabuapten Tegal, mulai tanggal 21 Januari 2024 untuk Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 1. Kemudian hari berikutnya untuk paslon nomor 2, dan lanjut paslon nomor 3. Nantinya rotasi sampai tanggal 7 Februari 2024," jelas Dian Anika Sari, pada Tribunjateng.com. 

Sementara untuk tanggal 8, 9 sampai 10 Februari 2024, sambung Dian, sesuai kesepakatan di tingkat nasional, rinciannya tanggal 8 Februari untuk paslon nomor urut 2, kemudian tanggal 9 Februari kosong karena tidak digunakan oleh paslon nomor 1, dan 10 Februari untuk paslon 3. 

Sedangkan untuk dua partai politik yang tidak berafiliasi dengan partai manapun yaitu Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara, nantinya bisa menggunakan jadwal kampanye di tempat umum dari tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024. 

"Untuk lokasi kampanye terbuka di wilayah Kabupaten Tegal ada di 53 tempat. Semua sudah disepakati oleh perwakilan masing-masing parpol peserta Pemilu 2024 karena tadi juga ada masukan mengenai lokasi. Rata-rata per Kecamatan ada tiga sampai empat titik yang dijadikan lokasi kampanye terbuka. Intinya lokasi yang dipilih bisa mengakomdir semuanya," ungkap Dian. 

Dian menambahkan, sesuai skema jadwal yakni tanggal 21 Januari sampai 10 Februari 2024 hanya untuk rapat umum, sehingga parpol juga masih bisa menggunakan metode lain seperti tatap muka, pertemuan terbatas, atau kegiatan lain. 

Mengingat yang diatur hanya untuk rapat umum saja, sehingga jika ada kegiatan lain di luar rapat umum dan sama-sama di tanggal 21 Januari 2024 tidak menjadi masalah. 

"Adanya skema jadwal tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya bentrok antar masing-masing partai pengusung paslon," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, meminta kepada parpol agar berkoordinasi dengan Kepolisian, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal terutama saat berlangsung kampanye terbuka. 

Koordinasi tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti jadwal bentrok, atau sebagainya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved