Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Polisi Newbie LGBT di Kendari, Terancam Dipecat dari Polri

Kasus kontroversial melibatkan seorang oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlibat dalam

Editor: muh radlis
ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus kontroversial melibatkan seorang oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Oknum polisi ini, berinisial Bripda AN, berpotensi dihadapi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan seksual atau LGBT.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Rabu (17/1/2024), menyatakan bahwa jika terbukti terlibat dalam kasus LGBT, sanksi yang diterima Bripda AN adalah pemecatan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kalau terbukti itu sanksinya harus dipecat dari anggota Polri," tegasnya.

Bripda AN saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam karena keterlibatannya dalam pengembangan kasus LGBT yang juga melibatkan oknum polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa Bripda AN adalah lulusan penerimaan Polri pada tahun 2022 dan baru dinas di Polresta Kendari.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara yang Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved