Berita Regional
Inilah Sosok Polisi Newbie LGBT di Kendari, Terancam Dipecat dari Polri
Kasus kontroversial melibatkan seorang oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlibat dalam
TRIBUNJATENG.COM - Kasus kontroversial melibatkan seorang oknum polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlibat dalam kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Oknum polisi ini, berinisial Bripda AN, berpotensi dihadapi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan seksual atau LGBT.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, pada Rabu (17/1/2024), menyatakan bahwa jika terbukti terlibat dalam kasus LGBT, sanksi yang diterima Bripda AN adalah pemecatan dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kalau terbukti itu sanksinya harus dipecat dari anggota Polri," tegasnya.
Bripda AN saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam karena keterlibatannya dalam pengembangan kasus LGBT yang juga melibatkan oknum polisi di Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Kombes Pol Ferry Walintukan menambahkan bahwa Bripda AN adalah lulusan penerimaan Polri pada tahun 2022 dan baru dinas di Polresta Kendari.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Oknum Polisi di Kendari Sulawesi Tenggara yang Terlibat Kasus LGBT Terancam Dipecat
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.