Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LPMK Kota Semarang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 42 Juta dari BPJamsostek

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: muh radlis
IST
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyerahkan simbolis santunan kepada ahli waris Alm Kashadi, perangkat LPMK Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris anggota lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK) di Kota Semarang yang meninggal dunia.


Santunan sebesar Rp 42 juta tersebut secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu kepada ahli waris Alm Kashadi, perangkat LPMK Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur.


Santunan tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Mbak Ita Sapa Warga Semarang Timur, yang digelar di Universitas PGRI Semarang, Rabu (17/1/2024).


"Sudah kewajiban kami menyerahkan santunan) karena (anggota LPMK yang meninggal tersebut) sudah didaftarkan untuk dilindungi melalui program pemerintah, yaitu BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi sebagai kewajiban kami manakala ada yang mengalami risiko, kami segera melakukan proses untuk penyerahan (santunan)," kata Multanti.

 

Multanti menyebutkan, perangkat RT/RW dan pengurus LPMK di Kota Semarang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.


Adapun para perangkat RT/RW maupun LPMK yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya bisa mendapatkan dua manfaat program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).


"Iuran RT/RW itu ada ketentuannya, ada rate tertentu yang kebetulan saat ini dari dua program itu. Iurannya 0,54 persen dari UMR yang berlaku, jadi sekitar 16.000," ucapnya.


Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada beberapa kesempatan menyebutkan ini merupakan bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang untuk keluarga yang tengah berduka.


Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


"Setidaknya, dengan adanya santunan ini bisa meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved