Pemilu 2024
PDIP dan PKS Usulkan Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Gerindra - Golkar Pasang Badan
Usulan agar Gibran mundur dari wali kota muncul dari Fraksi PDI-P dan didukung oleh Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Partai Gerindra dan Partai Golkar Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), menilai usulan Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wali Kota berlebihan dan tak perlu.
Usulan agar Gibran mundur dari wali kota muncul dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan didukung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPDR) Kota Solo.
Melihat adanya desakan itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN sekaligus Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan, usulan tersebut berlebihan.
Anggapan berlebihan itu terkait percontohan dari fraksi yang menyebutkan keterlambatan pembahasan Raperda PBG hanya waktu sebentar.
Dia menyatakan, penyebab keterlambatan bukan karena Gibran menjadi cawapres, melainkan karena adanya tarik ulur.
"Itu menurut saya berlebihan. Saya kira Mas Gibran enggak seperti itu. Keterlambatan hanya sebentar, dan bukan karena beliau menjadi cawapres. Tapi, lebih karena itu kan memang ada tarik ulur. Jadi, bukan karena keterlambatan Mas Gibran," kata Ardianto, saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/1).
Ardianto menambahkan, keterlambatan tersebut juga tidak bisa dijadikan tolok ukur dan terkesan hanya mencari-cari kesalahan Gibran.
"Saya rasa tidak. Apa yang disampaikan Fraksi PDI-P seolah-olah hanya mencari kesalahan Mas Gibran saja. Tidak cukup alasan untuk mundur," ujar dia.
Ketua Fraksi Golkar-PSI sekaligus Sekretaris DPD Gokar Solo, Taufiqurrahman mengatakan, usulan Gibran untuk mundur dari jabatannya tak perlu.
"Menurutnya saya, mundur tidak perlu karena masyarakat masih dukung Mas Gibran merampungkan dulu progam pembangunannya. Saya melihatnya bahwa pemerintah kota berjalan dan selama ini tidak masalah, baik cuti beberapa kali asalkan sesuai aturanperundangan," kata Taufiqurrahman, pada Rabu (17/1).
Ia menambahkan, jika benar Gibran Rakabuming Raka akan mundur dari Wali Kota Solo prosesnya akan lama.
"Jika mudur, proses tidak cepat. Harus persetujuan dari DPRD juga karena nanti pasti disampaikan ke DPRD juga, menyetujui atau tidak. Jadi prosesnya masih panjang, sudah jelas setelah pemilu," ujar dia.
Terkiat keterlambatan perda yang memerlukan perwali, Taufiqurrahman menyampaikan hal tersebut belum bisa menjadi alasan.
"Di dalam perda memang ada klausul yang menyatakan harus ada peraturan wali kota, maksimal harus berapa bulan, berapa tahun. Kalau kurun waktu itu dilanggar baru pelanggaran. Ini enggak," sebut dia.
Adapun Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, menilai usulan mundurnya Gibran beralasan. Sebab, pihaknya melihat efektivitas roda pemerintahan Kota Solo terganggu.
"Kalau kita berbicara ini, bisa menghalangi efektivitas pemerintahan, tidak sebaiknya persoalan itu tertunda. PKS melihat alangkah baiknya mas wali ini mundur, sehingga konsen pencawapresan dan persoalan yang ada di Kota Solo segera terselesaikan," kata Asih, saat dihubungi, pada Rabu (17/1).
Ia mencontohkan sejumlah persoalan seperti pembahasan peraturan daerah (perda) tertunda karena terhalang tanggapan dari peraturan wali kota (perwali).
"Misalnya, perwali pembahasan perda banyak dan segera ada perwalinya menjadi tertunda. Namanya, tanda tangan harus bertemu, lalu presentasi dulu, ditandatangani secara basah tidak bisa online," kata dia.
"Ketika sering cuti dan izin, otomatis frekuensi bertemu berkurang seharusnya bisa dipresentasi, sehingga belum ada tanggapan dan ditandatangani. Karena tanda tangan perwali tidak bisa diwakilkan oleh Wakil Wali Kota," lanjut dia.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah proyek yang seharusnya sudah selain dan tinggal proses penyerahan serta peresmian juga tertunda karena ketidakhadiranya Gibran.
"Peresmian otomatis mundur proyek sudah selesai seperti Taman Balekembang, saat kami sidak kami tanya kapan bisa digunakan warga. Jawabannya nunggu loacing mas wali dan penyerahan. Artinya proyek belum bisa diserahkan, dan seharusnya bisa digunakan oleh warga. Seperti di Pasar Mabel juga begitu," papar dia.
Bahkan, Asih juga sempat mengingatkan ke Gibran soal tindakannya saat awal memimpin Kota Solo yang digaungkan cepat mulai luntur setelah disibukan sebagai cawapres.
"Dulu sat set, setelah dilantik jadi Wali Kota langsung turun ke lapangan sekarang jadi lambat. Ya apapun belum ini masih menjabat kalau tidak bisa lincah yang seperti dulu," kata dia. (fristin/kps/tribun jateng cetak)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.