Berita Regional
Polisi Temukan Kejanggalan di Rumah Wanita Paruh Baya Korban Pelecehan, Ternyata Ada Peristiwa Lain
Saat polisi datang melakukan penyelidikan, muncul dugaan ada peristiwa lain karena ditemukan sejumlah kejanggalan
TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita paruh baya mendapatkan pelecehan seksual.
Saat polisi datang melakukan penyelidikan, muncul dugaan ada peristiwa lain karena ditemukan sejumlah kejanggalan.
Peristiwa ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (17/1/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, awalnya korban, TYC (55), warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, melaporkan terkait kasus pencabulan.
Baca juga: Setelah Membunuh Pacar, Pemuda Ini Pamit ke Ibunya Mau Pergi Jauh, Buat Pengakuan
Baca juga: Betapa Sakitnya Hati Ibu Ini saat Tahu Sosok 2 Pria yang Melecehkan Anaknya yang Masih SMP
"Sehingga untuk memastikan peristiwa tersebut Polrestabes mendatangi TKP. Ada tim piket bersama identifikasi," kata Hendro kepada media di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2023).
Kemudian, kata Hendro, aparat kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan di rumah yang juga dijadikan toko kelontong itu.
Yakni seperti pagar rusak, serta hilangnya sejumlah barang.
"Setelah didatangi ternyata ada dugaan peristiwa lain. Ada beberapa barang yang hilang dan ada akses masuk, (seeprti di) jendela, pagar sebelah dan pintu yang rusak," jelasnya.
Korban pun mengakui adanya upaya pencurian disertai dengan kekerasan yang menimpanya, sekitar pukul 01.00 WIB.
Akhirnya, dia membuat laporan ulang dengan pasal berbeda.
"Pihak korban melaporkan peristiwa (Pasal) 365 KUHP (terkait pencurian disertai kekerasan) tersebut, dan sudah dilakukan oleh TKP," ujarnya.
Merespons itu, polisi kembali mendatangi rumah korban untuk mencari sejumlah bukti tambahan.
Namun, Hendro tak merinci barang yang diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan tersebut.
"Hari ini juga dilakukan kembali olah TKP untuk optimalisasi beberapa hal yang kami tajamkan. Untuk progres masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
"Sudah diidentifikasi beberapa barang bukti yang ada di TKP, kemudian hari ini sudah diinterogasi untuk korban," tambah Hendro.
Diberitakan sebelumnya, TYC, warga Jalan Simo Jawar, Sukomanunggal, melaporkan dugaan perampokan dan pencabulan saat menjaga toko kelontongnya pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketika itu, kata korban, pelaku sengaja menjebol tembok rumahnya yang berdampingan dengan bangunan bekas pabrik.
Pria tersebut langsung mematikan lampu penerangan.
Kemudian, pelaku perampokan tersebut mengikat kedua tangan korban menggunakan tali rafia.
Selain itu, TYC mengaku dicekik dan diikat di bagian lehernya, hingga kesulitan bernapas.
"Pelaku ancam, katanya (pelaku) jangan berteriak, jangan minta tolong, awas. Bagaimana mau minta tolong, tangan dan mulut saya (diikat) seperti itu," kata TYC, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Pelaku kemudian meminta untuk diberitahu tempat menyimpanan barang berharga yang ada di rumah tersebut.
Akan tetapi, korban sendiri sama sekali tidak merespons permintaan itu.
"Pelakunya nemuin sendiri, (handphone) smartphone sama Nokia, terus ambil uang Rp 250.000 di dompet, sama ATM. Ambil dua (bungkus) rokok sama kricikan (uang koin) juga," ujarnya.
TYC merasa, peristiwa perampokan yang dialaminya tersebut berlangsung cukup lama.
Bahkan, dia sempat mendapatkan pelecehan seksual ketika pelaku masih berada di rumahnya.
"Ini tangan saya bekas ngelawan dan ditali akhirnya bengkak, terus muka saya juga lebam, ini mata saya merah dipukul sama pelaku," ucapnya.
"Saya Sudah Lelah Hidup Terlilit Utang," Isi Surat Wasiat Ibu Sebelum Tewas Bersama 2 Anaknya |
![]() |
---|
Mobil Milik Keluarga Tewas Terkubur di Indramayu Ditemukan di Pinggir Jalan 6 Km dari Rumah |
![]() |
---|
Helikopter Jatuh di Kalsel, Tim SAR Jalan Kaki 4 Jam Bawa Jenazah ke Pos Induk |
![]() |
---|
Seorang Kepala Dusun Ditangkap Polisi saat Jual Sabu Keliling |
![]() |
---|
Anak Kos Tak Berhasil Rakit Kipas Angin, Petugas Damkar Jadi Teknisi Dadakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.