Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengendara Motor Dianiaya Sopir Pikap, Berawal Kelilipan Abu Rokok

Sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) ditangkap polisi setelah menganiaya pengendara sepeda motor berinisial GH (39).

net/Tribunnews
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Penganiayaan terjadi di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali, Kamis (18/1/2024).

Kejadiannya pukul 22.00 Wita.

Sopir mobil pikap berinisial LUJ (41) ditangkap polisi setelah menganiaya pengendara sepeda motor berinisial GH (39).

Baca juga: Gara-gara Kaus Pinjaman, Seorang Santri Dikeroyok Belasan Orang Diduga Anggota Perguruan Silat

Pengendara mobil menganiaya GH dengan pisau karena tak senang ditegur merokok saat berkendara. 

tidak terima ditegur merokok sambil berkendara
LUJ (41), tersangka penganiayaan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024). LUJ ditangkap polisi usai menganiaya seorang pengendara sepeda motor karena tidak terima ditegur merokok sambil berkendara.

"Motifnya pelaku, pada saat korban ngejar dan ditegur (merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo, di Mapolresta Denpasar, Sabtu (20/1/2024).

Wisnu mengatakan, peristiwa ini bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor menuju dari kediamannya di wilayah Denpasar, menuju Kuta, Badung.

Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, mata korban tiba-tiba perih usai terkena abu rokok pelaku yang mengendarai mobil pikap.

Korban mengejar dan menegur pelaku atas ulahnya itu.

Namun, alih-alih meminta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya lalu memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.

Dua rekan pelaku di mobil pikap sempat melerai perkelahian tersebut.

Saat itulah, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau yang dibawanya ke arah wajah dan tubuh korban.

"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri.

Melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri hingga mengeluarkan darah," kata Wisnu.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung melarikan diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved