Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Emak-emak Nekat Bonceng 7 hingga Viral Diungkap Polisi, Tetap Kena Tilang Harus Bayar Denda

Kepada polisi, pengendara motor roda dua (R2) nekat bonceng tujuh mengaku panik

Editor: muslimah
Sripoku.com/Andi Wijaya, Instagram @oypalembang
Sebuah video memperlihatkan aksi nekat pengendara motor bonceng tujuh beredar viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan ibu-ibu nekat bonceng tujuh di jalan raya.

Kejadian di Palembang pun menarik perhatian dan langsung viral di media sosial.

Tentu saja polisi langsung mengambil tindakan.

Aksi wanita itu terbilang nekat.

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik Token Listrik PLN Senin 22 Januari 2024 Beli Rp 1 Juta Dapat Segini

Baca juga: Kisah Bocah Fabian Selamat dari Reruntuhan Tembok SPBU karena Dilindungi Ibunya

Pasalnya, motor yang biasa ditumpangi dua orang tersebut, malah untuk 7 orang.

Selain itu, mereka juga tidak mengenakan helm sebagai syarat wajib pengendara motor.

Pemicu wanita nekat bonceng 7 orang itupun akhirnya terjawab.

Diketahui, aksi wanita tersebut viral usai videonya dibagikan oleh akun Instagram salah satunya, @oypalembang.

"Yang bemotor tolong perhatike keselamatannyo yo, Kasian budak kecik itu, balak katek yang tau," tertulis dalam unggahan tersebut.

Dalam video, terlihat motor yang dihiasi dengan stiker karakter Doraemon itu dikendarai seorang perempuan.

Pengemudi motor itu duduk di bagian depan nyaris paling ujung jok motor.

Di depan pengemudi motor, ada seorang anak yang berdiri dan berpegangan pada stan.

Lalu, di bangku penumpang bagian tengah, ada seorang perempuan berbaju polkadot dewasa lain yang duduk.

Perempuan yang ada di tengah ini memangku dua bocah masing-masing di kiri dan kanannya.

Di belakang perempuan berbaju polkadot, masih ada perempuan berbaju hitam yang juga memangku seorang bocah.

Belum selesai, di belakang perempuan berbaju hitam, ada perempuan dewasa lain berbaju kuning duduk di bagian paling belakang.

Sehingga, total penumpang dan pengemudi motor itu adalah tujuh orang.

Lebih mirisnya lagi, tidak ada satupun yang menggunakan helm baik pengemudi maupun penumpang.

Polisi Bertindak

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Emil Eka Putra mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengendara sepeda motor yang viral itu.

Hal ini terbukti setelah petugas Satlantas Palembang mendapati adanya video viral tentang adanya pengendara motor yang nekat bonceng tujuh saat melintas Jembatan Ampera Palembang.

Pihaknya pun memberikan sanksi tilang sehingga pelanggar harus membayar denda.

Motor Yamaha LEXi milik pengemudi motor itu juga diamankan pihak kepolisian.

"Benar atas ulahnya pengendara motor ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," kata Emil, dilansir dari Tribun Jambi.

"Pelanggar ini yang kita berikan sanksi kepada pengendara motor ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga memberikan arahan berkendara lalu lintas yang baik kepada pengemudi yang viral itu.

"Pengendara ini sudah kami berikan arahan dan mengetahui soal berlalu lintas yang baik agar mengetahui kesalahan mereka," tandasnya.

Alasan wanita bonceng 7 orang

Setelah diselidiki polisi, ternyata pengendara motor bonceng 7 tersebut hendak ke rumah sakit.

Mereka panik mendengar kabar ada keluarga yang meninggal dunia.

Kepada polisi, pengendara motor roda dua (R2) nekat bonceng 7 mengaku panik lantaran mengetahui ada anggota keluarga mereka yang sebelumnya dirawat di rumah sakit meninggal dunia.

"Dari keterangan mereka saat diperiksa petugas penyidik lantas, mereka mengaku panik mengetahui adanya keluarga mereka meninggal dunia AK Gani, Palembang, " ungkap Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra kepada Sripoku, Sabtu (20/1/2024), siang.

Karena panik, lanjut Emil, karena hanya memilik satu kendaraan motor maka mereka nekat bonceng 7 orang.

"Oleh itulah mereka nekat bonceng 7, hendak menuju RS AK Gani, Palembang, melintas dari Seberang Ulu menuju Seberang Ilir. Nah videonya viral itu saat berada di atas jembatan Ampera," tutup Emil.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes, Palembang AKBP Emil Eka Putra, tidak main-main memberikan saksi kepada pengendara R2 dan R4 yang melakukan pelanggar lalu lintas.

Hal ini terbukti, setelah petugas Satlantas Palembang, mendapati adanya video viral di Medsos (Media Sosial), Instagram, tentang adanya pengendara motor (R2), viral bonceng 7 saat melintas Jembatan Ampera, Palembang.

"Benar atas ulahnya pengendara R2 ini kita berikan sanksi tilang dan harus membayar denda dan motornya juga sudah kita amankan," katanya. ( TribunJatim.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved