Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

KPU Kudus Dalami Temuan 123 Calon Anggota KPPS Tak Miliki Ijazah SMA Bisa Lolos Seleksi

Komisioner KPU Kabupaten Kudus Muhamad Mawahib menegaskan, temuan Panwascam yang dilaporkan ke Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pada rekrutmen

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/Saiful Masum
Komisioner KPU Kabupaten Kudus, Muhamad Mawahib. 

Kuota KPPS Kudus, sebut Mawahib, berkisar 18.361 orang untuk bertugas di 2.623 TPS, sudah terpenuhi. 

Hanya saja saat ini masih ada yang kosong, di antaranya karena mundur dan beberapa persoalan lain seperti temuan tidak memenuhi syarat.

Persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti KPU bersamaan dengan saran yang diberikan Bawaslu.

KPU menarget persoalan administrasi calon anggota KPPS selesai 23 Januari sebagai batas waktu melakukan perbaikan. Selanjutnya dilakukan penetapan rencananya pada 24 Januari dan dilantik pada 25 Januari secara serentak. 

"Yang pasangan dalam pernikahan diganti. Kasus di Undaan suami di KPPS, istri daftar sebagai pengawas. Ini tidak boleh, salah satu harus memilih. Ada juga yang mundur karena keterima kerja di luar kota. Kami carikan pengganti di sela jeda sampai 23 Januari"

"Yang terkait salah administrasi, bisa jadi tidak semua orang diganti, karena memang ada ketentuan metode pengalaman dan calistung. Tidak serta merta digugurkan," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU terkait temuan Panwascam adanya calon anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan, 123 calon anggota KPPS pada saat pendaftaran menggunakan ijazah di bawah lulusan SMA sederajat. Serta ada tujuh pasangan yang disinyalir memiliki hubungan dalam ikatan pernikahan.  

Temuan tersebut disampaikan ke KPU untuk segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu perbaikan selesai. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved