Pemilu 2024
KPU Kudus Dalami Temuan 123 Calon Anggota KPPS Tak Miliki Ijazah SMA Bisa Lolos Seleksi
Komisioner KPU Kabupaten Kudus Muhamad Mawahib menegaskan, temuan Panwascam yang dilaporkan ke Bawaslu tentang pelanggaran administrasi pada rekrutmen
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
Kuota KPPS Kudus, sebut Mawahib, berkisar 18.361 orang untuk bertugas di 2.623 TPS, sudah terpenuhi.
Hanya saja saat ini masih ada yang kosong, di antaranya karena mundur dan beberapa persoalan lain seperti temuan tidak memenuhi syarat.
Persoalan tersebut sudah ditindaklanjuti KPU bersamaan dengan saran yang diberikan Bawaslu.
KPU menarget persoalan administrasi calon anggota KPPS selesai 23 Januari sebagai batas waktu melakukan perbaikan. Selanjutnya dilakukan penetapan rencananya pada 24 Januari dan dilantik pada 25 Januari secara serentak.
"Yang pasangan dalam pernikahan diganti. Kasus di Undaan suami di KPPS, istri daftar sebagai pengawas. Ini tidak boleh, salah satu harus memilih. Ada juga yang mundur karena keterima kerja di luar kota. Kami carikan pengganti di sela jeda sampai 23 Januari"
"Yang terkait salah administrasi, bisa jadi tidak semua orang diganti, karena memang ada ketentuan metode pengalaman dan calistung. Tidak serta merta digugurkan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada KPU terkait temuan Panwascam adanya calon anggota KPPS yang tidak memenuhi syarat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kudus, Heru Widiawan mengatakan, 123 calon anggota KPPS pada saat pendaftaran menggunakan ijazah di bawah lulusan SMA sederajat. Serta ada tujuh pasangan yang disinyalir memiliki hubungan dalam ikatan pernikahan.
Temuan tersebut disampaikan ke KPU untuk segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu perbaikan selesai. (Sam)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.